Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Tak Kunjung Jera, Berikut Jejak Kasus Narkoba Revaldo Sejak 2006

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Aktor Indonesia Revaldo kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap di apartemen, setelah mengonsumsi obat terlarang tersebut.

“Iya dilakukan penangkapan kemarin,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, kepada Holopis.com, Kamis (12/1).

Kasus narkoba yang melibatkan Revaldo ini tidak mengagetkan netizen. Pasalnya, aktor yang memerankan karakter Rangga di serial Ada Apa Dengan Cinta tersebut sudah pernah dua kali terkena kasus yang sama.

Revaldo sudah dua kali tersandung kasus narkoba pada tahun 2006 dan 2010.

Revaldo Divonis 2 Tahun Penjara Pada 2006

Pertama kali Revaldo tersandung kasus Narkoba yaitu pada April 2006. Saat itu Revaldo ketahuan memiliki satu paket sabu. Ia pun dipenjara selama 2 tahun serta denda Rp1 Juta subsider 1 bulan kurungan penjara.

Revaldo Divonis 7 Tahun Penjara Pada 2010

Selama 4 tahun kemudian Revaldo kembali digerebek polisi dengan barang bukti 62 gram sabu-sabu dan satu paket ganja kering.

Akibatnya, Revaldo mendapatkan hukuman selama 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar .

Dua kasus tersebut membuat tahun 2023 menjadi kali ketiga aktor ini ditangkap karena narkoba. Ia ditangkap setelah memakai obat terlarang di sebuah apartemen yang berada di Jakarta Pusat.

Berdasarkan hasil urin, Revaldo positif mengonsumsi methamphetamine, amphetamine, dan THC.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Kapolri Dituntut Cobot Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Serdadu Muda Nusantara (Sedara) melakukan aksi...

APBMI Pastikan Bisnis Batu Bara Tan Paulin Tak Ada Campur Tangan Rita Widyasari

Pengusaha batubara Tan Paulin disebut menjalankan bisnis batu bara secara profesional.

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia

Dalam operasi yang dilakukan sepanjang bulan Agustus, BNN berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika asal Malaysia yang menyusupkan barang haram tersebut melalui Aceh untuk kemudian diedarkan ke Sumatra Utara dan Sumatra Selatan.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru