Kasus ini kembali menjadi perhatian karena menyangkut pelaksanaan hak warga binaan sekaligus pengawasan terhadap fasilitas di lembaga pemasyarakatan.
Pencabutan pembebasan bersyarat Indra juga menunjukkan bahwa hak tersebut tetap terikat pada ketentuan yang harus dipenuhi.
Kini, setelah kembali masuk lapas, Indra Kenz harus melanjutkan masa hukumannya sesuai keputusan yang berlaku.
- Advertisement -




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...