JAKARTA, HOLOPIS.COM – Advokat dan akademisi hukum Denny Indrayana kembali meminta keterbukaan informasi terkait riwayat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di University of Technology Sydney (UTS), Australia.
Denny mengatakan, pada 9 September 2026 dirinya telah mengajukan permintaan informasi secara resmi kepada UTS melalui mekanisme daring. Permintaan tersebut, kata dia, telah dikonfirmasi oleh pihak UTS melalui surat elektronik.
Informasi yang diminta Denny mencakup seluruh data terkait riwayat pendidikan Gibran di UTS, mulai dari waktu masuk, program pendidikan yang diikuti, hingga status penyelesaian pendidikannya.
“Saya meminta seluruh data sekolah Gibran di sana. Kapan masuknya? Program apa? Apakah selesai? Kapan lulusnya? Bagaimana nilainya? Dst.,” kata Denny, Selasa (15/9/2026).
Menurut Denny, pihaknya kini masih menunggu jawaban resmi dari UTS atas permintaan informasi tersebut.
Ia menegaskan, apabila informasi yang diminta tidak diberikan, dirinya mempertimbangkan menempuh jalur hukum melalui kantor hukum INTEGRITY Lawyers yang memiliki cabang di Sydney, Australia.
“Kalau tidak diberikan juga, saya mempertimbangkan menggugat Keterbukaan Informasi Publik melalui kantor hukum saya INTEGRITY Lawyers yang punya cabang di Sydney, Australia,” ujarnya.
Denny menyebut langkah tersebut dimungkinkan karena dirinya memiliki izin praktik sebagai solicitor di Australia, selain berprofesi sebagai advokat di Indonesia.
“Saya sendiri punya izin praktik hukum (Solicitor) di Australia, selain advokat di Indonesia,” kata dia.
Permintaan informasi tersebut menjadi bagian dari upaya Denny untuk memperoleh kejelasan mengenai riwayat pendidikan Gibran di Australia berdasarkan data resmi dari institusi pendidikan yang bersangkutan.
Denny pun menutup pernyataannya dengan menyerukan agar upaya tersebut terus dilakukan untuk mendorong keterbukaan dan kepentingan publik.
“Keep on fighting for the better Indonesia. Salam Integritas!” ujar Denny.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...