Luhut Instruksikan Perluasan Agen Perlinsos, Libatkan ASN, Babinsa hingga Bhabinkamtibmas

0 Shares

JAKARTA — Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menginstruksikan percepatan uji coba Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di sejumlah wilayah Indonesia. Salah satu langkah yang didorong yakni memperluas jaringan Agen Perlinsos dengan melibatkan aparatur sipil negara (ASN), Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Luhut mengatakan, koordinasi khusus telah dilakukan dengan melibatkan Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, serta jajaran Pangdam, Kapolda hingga seluruh Dandim dari ketiga wilayah tersebut.

Menurut dia, konsolidasi lintas instansi dalam skala besar diperlukan untuk memastikan transformasi pelayanan publik dapat menjangkau masyarakat hingga lapisan paling bawah.

“Dalam pertemuan ini saya memberikan instruksi krusial: kita wajib memperluas jaringan Agen Perlinsos secara masif dengan melibatkan ASN, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas,” kata Luhut dalam keterangannya, Selasa (8/9/2026).

Luhut menjelaskan, pelibatan unsur tersebut didasarkan pada posisi mereka sebagai ujung tombak negara yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Mereka dinilai memiliki pemahaman mengenai kondisi warga hingga tingkat tapak.

Meski demikian, Luhut menegaskan Agen Perlinsos tidak memiliki kewenangan untuk menentukan seseorang berhak menerima bantuan sosial atau tidak.

“Tugas mereka murni sebagai ‘loket pelayanan bergerak’ yang membantu warga untuk mendaftar kapan saja dan di mana saja,” ujarnya.

Adapun keputusan mengenai penerima bantuan, kata Luhut, sepenuhnya dilakukan melalui proses verifikasi sistem otomatis berdasarkan integrasi data nasional.

Luhut menyebut sistem baru tersebut diharapkan dapat memangkas proses pengajuan bantuan sosial yang selama ini harus melewati sekitar tujuh tahapan secara berjenjang.

Perlinsos Holopis
Alur penganan perlindungan sosial (Perlinsos) yang dibahas bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) pada hari Selasa, 8 September 2026. [Foto : Ist]

Menurutnya, proses yang panjang tersebut berpotensi memakan waktu sekaligus meningkatkan risiko terjadinya salah sasaran dalam penyaluran bantuan.

Melalui sistem Perlinsos Digital, masyarakat yang merasa membutuhkan bantuan dapat melakukan pendaftaran secara langsung. Warga juga diberikan ruang untuk mengajukan sanggahan terhadap desil yang tercatat agar dapat dilakukan peninjauan kembali.

“Jangan sampai ada masyarakat yang berhak, tetapi tidak mendapatkan bantuan hanya karena tidak tercatat atau kesulitan mengakses sistem,” tegas Luhut.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM

YANG BARU