Skandal tersebut mencuat pada September 2000 setelah beredarnya rekaman video yang memperlihatkan Montesinos menyuap seorang anggota parlemen oposisi.
Dalam proses selanjutnya, Peru bekerja sama dengan sejumlah negara untuk melacak, membekukan dan mengembalikan aset yang berkaitan dengan hasil kejahatan.
Haikal menyebut Bank Dunia mencatat lebih dari 250 juta dolar AS berhasil dipulihkan dari Swiss, Amerika Serikat dan bank-bank di Peru.
Menurutnya, pengalaman tersebut menunjukkan pentingnya asset recovery atau pemulihan aset hasil tindak pidana.
“Pemberantasan korupsi tidak cukup berhenti pada penangkapan dan penghukuman pelaku. Hasil kejahatan juga harus dikejar dan dikembalikan kepada negara agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
RUU Perampasan Aset Disebut Bisa Jadi Terobosan Hukum
Haikal menilai RUU Perampasan Aset bukan sekadar produk legislasi. Jika disusun dan diterapkan dengan baik, regulasi tersebut dinilai dapat menjadi terobosan hukum sekaligus pijakan baru bagi arah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam memperkuat pemberantasan korupsi, memulihkan aset negara dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Ia mengatakan hukum yang mampu mengambil kembali hasil kejahatan akan membuat pelaku tidak mudah menikmati hasil korupsinya.
Di sisi lain, pengembalian aset kepada negara akan membuka peluang agar kekayaan tersebut kembali digunakan untuk kepentingan rakyat.
“Inilah hubungan antara hukum, demokrasi dan kesejahteraan,” kata Haikal.
Menurutnya, negara yang memiliki hukum kuat akan lebih mampu melindungi kepentingan rakyat. Negara yang mampu mencegah dan mengembalikan hasil kejahatan juga memiliki sumber daya yang lebih besar untuk pembangunan.
Sementara itu, keterlibatan masyarakat dalam mengawal kekuasaan dinilai dapat memperkuat kualitas demokrasi.
Haikal menegaskan RUU Perampasan Aset bukan milik DPR semata maupun pemerintah atau kelompok masyarakat tertentu.
“Ini adalah kepentingan bangsa,” tegasnya.
Karena itu, ia meminta seluruh pihak yang sungguh-sungguh bekerja untuk mewujudkan regulasi tersebut memberikan dukungan terhadap proses pembahasannya.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...