Dalam perspektif tersebut, Haikal melihat Dasco sebagai salah satu representasi kekuatan civil society atau masyarakat sipil yang bekerja dari dalam pusat kekuasaan untuk mempertemukan aspirasi rakyat dengan proses legislasi.
Namun, Haikal menegaskan bahwa perjuangan RUU Perampasan Aset tidak boleh dipandang sebagai perjuangan seorang Dasco.
“Tentu ini bukan berarti perjuangan RUU Perampasan Aset menjadi perjuangan seorang Dasco,” katanya.
Ia menekankan keberhasilan RUU tersebut tetap merupakan hasil kerja bersama DPR, pemerintah, akademisi, masyarakat sipil dan berbagai elemen masyarakat yang selama ini memberikan masukan.
Meski demikian, posisi pimpinan parlemen dinilai strategis untuk memastikan aspirasi masyarakat tidak berhenti sebagai wacana.
“Karena itu, komitmen Dasco layak diapresiasi sekaligus didukung,” ujarnya.
Haikal berharap demokrasi Indonesia terus memberikan ruang bagi para pemegang kekuasaan untuk berdialog dengan masyarakat dan memperjuangkan kepentingan publik.
“Kita tentu berharap Sufmi Dasco tetap eksis dalam perjalanan demokrasi Indonesia dan semakin mampu menggunakan posisi politiknya untuk memperjuangkan kepentingan rakyat,” kata Haikal.
Dukungan Harus Berjalan Bersama Pengawasan
Meski memberikan apresiasi, Haikal menegaskan dukungan terhadap Dasco bukan berarti masyarakat harus menghentikan pengawasan terhadap proses pembahasan RUU Perampasan Aset.
Menurutnya, dukungan dan pengawasan publik harus berjalan beriringan sebagai bagian dari partisipasi masyarakat yang sehat dalam demokrasi.
“Mendukung bukan berarti berhenti mengawasi. Mengawal bukan berarti mencurigai. Inilah bentuk partisipasi masyarakat yang sehat dalam demokrasi,” tegasnya.
Haikal juga menyoroti proses pembahasan RUU Perampasan Aset yang telah berlangsung cukup panjang.
Ia merujuk pernyataan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman pada 25 Agustus 2026 yang menyebut pembahasan RUU tersebut telah melalui 35 kali Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), tiga kali kunjungan kerja ke daerah, serta menerima berbagai masukan tertulis.
Menurut Haikal, rangkaian tersebut menunjukkan banyak pihak telah bekerja dan memberikan kontribusi dalam proses penyusunan RUU Perampasan Aset.
Haikal turut mengangkat pengalaman Peru dalam upaya memulihkan aset hasil tindak pidana korupsi.
Ia mencontohkan skandal korupsi yang melibatkan Vladimiro Montesinos, mantan kepala intelijen sekaligus orang dekat Presiden Alberto Fujimori.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...