Usai Rekening Aktivis Pati Diblokir, YLKI Sebut Bank Mandiri Bisa Langgar Hak Konsumen

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Rekening aktivis Pati diblokir Bank Mandiri. YLKI menilai langkah tersebut berpotensi melanggar hak konsumen dan meminta bank transparan.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti pemblokiran rekening milik seorang aktivis asal Pati oleh Bank Mandiri.

Langkah tersebut membuat dana donasi sebesar Rp80,9 juta tertahan dan belum bisa digunakan.

Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo, menilai pemblokiran rekening nasabah tidak semestinya dilakukan tanpa transparansi serta kepastian mengenai status dana dan rekening yang bersangkutan.

“Pemblokiran sepihak tanpa kejelasan dapat menggerus hak konsumen yang dijamin oleh UU No 8 Tentang Perlindungan Konsumen,” kata Rio dalam keterangan tertulis, Senin (24/8/2026).

Menurut Rio, Bank Mandiri perlu menjelaskan dasar dan alasan pemblokiran rekening tersebut.

Konsumen, kata dia, berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai penyebab rekening diblokir, sepanjang informasi itu tidak bertentangan dengan ketentuan kerahasiaan maupun proses hukum yang berlaku.

YLKI juga menegaskan pemblokiran rekening seharusnya tidak membuat nasabah kehilangan akses terhadap dana tanpa adanya kepastian.

Jika dana nasabah tidak dapat digunakan, bank dinilai perlu memberikan informasi mengenai status rekening, prosedur penyelesaian, hingga langkah yang harus ditempuh nasabah untuk mendapatkan kembali akses terhadap rekening atau dananya.

“Pemblokiran tidak boleh membuat konsumen kehilangan akses tanpa kepastian. Jika dana nasabah tidak dapat digunakan, bank perlu memberikan kejelasan mengenai status rekening, prosedur penyelesaian, serta langkah yang harus ditempuh nasabah untuk memperoleh kembali akses terhadap rekening atau dananya,” ujar Rio.

Rio mengatakan kewenangan perbankan dalam menjaga keamanan dan menerapkan prinsip kehati-hatian harus diimbangi dengan akuntabilitas.

Menurutnya, prinsip kehati-hatian dan keamanan perbankan memang penting.

Namun, hal tersebut jangan sampai menjadi alasan untuk mengabaikan transparansi dan perlindungan terhadap hak konsumen.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Gesha Yuliani Nattasya
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Gesha Yuliani Nattasya, Muhammad Ibnu Idris
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Memuat diskusi...

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKMIklan: Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU