BerandaNewsRagamSampah Menumpuk di Gili Tramena, DPR Desak Solusi Tak Bisa Setengah-Setengah

Sampah Menumpuk di Gili Tramena, DPR Desak Solusi Tak Bisa Setengah-Setengah

0 Shares

HOLOPIS.COM, MATARAM – Persoalan sampah di kawasan wisata internasional Gili Tramena, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali menjadi perhatian. DPR RI menilai penanganannya tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kerja sama lintas sektor.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati mengatakan, kawasan Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air membutuhkan solusi pengelolaan sampah yang lebih efektif. Salah satu opsi yang dapat dikaji adalah teknologi pengolahan sampah menjadi energi atau Waste to Energy (WtE).

“Mudah-mudahan ada solusi penanganan sampah selain berbasis WtE (Waste to Energy) atau teknologi pengolahan mengubah sampah waste energi yang diterapkan di provinsi kepulauan, seperti NTB,” kata Rahayu Saraswati di sela kunjungan kerja reses ke Kantor Gubernur NTB, Mataram, Selasa.

Dalam kunjungan tersebut, Rahayu dan rombongan Komisi VII DPR RI diterima langsung Gubernur NTB H Lalu M Iqbal beserta jajarannya.

Sehari sebelumnya, Senin (10/8), rombongan Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan reses ke Gili Meno. Dalam kunjungan itu, persoalan sampah menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian.

Penanganan sampah di kawasan tersebut dinilai masih belum maksimal. Kondisi itu dinilai perlu segera mendapat solusi agar sampah dapat dikelola dengan baik dan tidak berujung pada kerusakan lingkungan.

Rahayu menjelaskan, persoalan sampah di tiga kawasan Gili, yakni Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air atau yang dikenal sebagai Gili Tramena, menjadi lebih kompleks karena kawasan tersebut berada di wilayah konservasi.

Karena itu, menurut dia, perlu ada kejelasan mengenai pihak yang menjadi lead sector, sekaligus koordinasi yang lebih kuat antarlembaga.

Banyak Kementerian Punya Peran

Masalah sampah di Gili Tramena tidak hanya berkaitan dengan sektor pariwisata.

Menurut Rahayu, Kementerian Pariwisata memiliki perhatian terhadap persoalan tersebut. Namun, pelaksanaan sejumlah program berkaitan dengan pengelolaan lingkungan berada dalam kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Di DPR RI, persoalan sampah juga menjadi bagian dari perhatian Komisi IV, sementara eksekusinya berada di KLH. Kondisi tersebut semakin penting karena kawasan Gili Tramena merupakan wilayah konservasi.

“Untuk itu untuk masalah ini butuh kolaborasi dengan KKP dan Kehutanan. Kami juga perlu memastikan lead sector-nya agar arahannya jelas,” kata Rahayu.

Komisi VII, lanjut Rahayu, akan tetap memberikan masukan kepada pihak yang menjadi lead sector berdasarkan hasil kunjungan reses ke kawasan tersebut.

Rahayu berharap ke depan tersedia program pengelolaan sampah yang bisa diterapkan secara langsung di kawasan Gili Tramena.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ronalds Petrus Gerson
Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Ronalds Petrus Gerson

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA