HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polres Jakarta Utara menangkap dua orang yang diduga terlibat kasus penistaan agama dalam Festival Musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (9/8/2026).
Kedua orang yang diamankan masing-masing berinisial R, seorang perempuan, dan E, seorang pria.
Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Oki Waskito mengatakan keduanya saat ini sudah berada di Mapolres Metro Jakarta Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami mengamankan dua orang yakni perempuan berinisial R dan seorang pria berinisial E,” kata Oki di Jakarta, Rabu (12/8).
Polisi selanjutnya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan perkembangan status hukum keduanya.
“Malam ini atau besok sudah ada peningkatan status menjadi proses sidik,” kata dia.
Kasus Viral di Media Sosial
Dugaan penistaan agama tersebut terjadi saat Festival Musik The Sounds Project di kawasan Ancol pada Minggu (9/8). Peristiwa itu kemudian menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas dan viral di media sosial pada Senin (10/8).
Polres Metro Jakarta Utara sebelumnya berharap ada pihak yang secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran tersebut agar proses hukum dapat dilakukan.
Laporan kemudian dibuat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pademangan pada Senin (10/8). Laporan tersebut selanjutnya dituangkan dalam laporan polisi dan menjadi dasar bagi kepolisian melakukan penyelidikan.
Polisi Periksa Enam Saksi
Setelah menerima laporan, polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan aksi penistaan agama tersebut.
Oki mengatakan barang bukti yang diamankan merupakan bukti autentik yang berkaitan dengan peristiwa yang dilaporkan.
“Kami telah memeriksa enam orang saksi dalam kasus ini dan semua masih berproses,” kata Oki.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berjalan. Polisi akan menentukan langkah selanjutnya setelah gelar perkara dan rangkaian penyidikan dilakukan.



