HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus mendorong perubahan paradigma dalam sistem pemasyarakatan. Warga binaan tidak lagi hanya dipandang sebagai orang yang menjalani hukuman, tetapi juga mendapat pembinaan agar mampu kembali ke masyarakat dengan bekal karakter dan keterampilan.
Upaya tersebut dilakukan melalui program pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian. Keduanya diarahkan untuk memulihkan pola pikir, membangun karakter, sekaligus meningkatkan kemampuan warga binaan agar lebih siap menjalani kehidupan setelah masa pidana berakhir.
Juru Bicara Ditjenpas Kemenimipas, Rika Aprianti, mengatakan pembinaan kepribadian menjadi salah satu bagian penting dalam proses tersebut.
“Pembinaan kepribadian diarahkan untuk membentuk karakter dan integritas warga binaan melalui peningkatan kesadaran beragama, akhlak dan moral, kesadaran berbangsa dan bernegara, bela negara, kemampuan intelektual, kesadaran hukum, kemampuan beradaptasi dengan masyarakat, serta program deradikalisasi bagi yang membutuhkan,” ujar Rika Aprianti.
Warga Binaan Dibekali Keterampilan Ekonomi

Pelaksanaannya dilakukan melalui berbagai pelatihan kerja, pengembangan minat dan bakat, hingga kegiatan produksi barang dan jasa.
Salah satu yang terus didorong adalah pemberdayaan warga binaan dalam sektor ketahanan pangan dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurut Rika, pembinaan tersebut sudah menunjukkan hasil. Sejumlah mantan warga binaan disebut mampu kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat dan bahkan ikut memberikan kontribusi dalam bidang ekonomi maupun sosial.
“Seperti yang saat ini terus digalakkan yaitu pemberdayaan warga binaan dalam sektor ketahanan pangan dan UMKM. Bahkan, sudah banyak mantan warga binaan yang sukses di masyarakat dan memberikan kontribusi positif dalam pembangunan ekonomi dan sosial di masyarakat,” lanjutnya.
Kemenimipas menilai proses pemasyarakatan seharusnya tidak berhenti pada penyelesaian masa hukuman. Ada proses yang perlu disiapkan agar warga binaan mampu kembali beradaptasi dan menjalani kehidupan secara lebih mandiri.
Perpaduan pembinaan kepribadian dan kemandirian diarahkan untuk membangun karakter sekaligus memberikan keterampilan yang bisa digunakan setelah warga binaan kembali ke masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, tujuan akhir pemasyarakatan bukan sekadar mengakhiri masa pidana. Warga binaan diharapkan dapat kembali sebagai pribadi yang lebih aktif, produktif, dan mampu memberikan kontribusi bagi keluarga serta lingkungan sekitar.
Hak Bersyarat Diberikan Sesuai Ketentuan
Sebagai bentuk apresiasi bagi warga binaan yang mengikuti program pembinaan dengan baik, pemerintah juga memberikan hak-hak bersyarat sesuai ketentuan yang berlaku.
Hak tersebut antara lain berupa remisi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, cuti mengunjungi keluarga, dan asimilasi.
Pemberian hak-hak tersebut menjadi bagian dari proses pemasyarakatan yang menempatkan pembinaan dan pemulihan sebagai bagian penting dalam mempersiapkan warga binaan kembali ke tengah masyarakat.



