HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penanganan krisis sampah di tanah air perlahan menemukan titik terang. Langkah konkret kembali diambil pemerintah bersama Danantara lewat peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bali pada Rabu (8/7/2026) lalu.
Proyek ambisius ini ditargetkan menyentuh operasional penuh pada penghujung 2027 mendatang. Tak main-main, fasilitas canggih ini dirancang sanggup melahap hingga 1.500 ton sampah per hari, atau setara 80 sampai 90 persen dari total timbulan sampah harian di Pulau Dewata untuk dikonversi menjadi daya listrik.
Ke depan, PSEL Bali bakal diposisikan sebagai cermin sekaligus tolok ukur nasional. Sukses di Bali, infrastruktur sejenis siap diboyong ke daerah-daerah yang sedang megap-megap akibat darurat sampah, seperti Kota Bekasi, kawasan Bogor Raya, hingga delapan titik strategis lainnya di Indonesia.
Plt. Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/BPLH, Laksmi Widyajayanti, membeberkan bahwa proyek ini tak cuma bicara soal urusan buang sampah.
“Implementasi kebijakan ini diharapkan memberikan manfaat ganda, yakni menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, mengurangi emisi gas rumah kaca, sekaligus meningkatkan pasokan energi bersih nasional untuk memperkuat ketahanan energi, serta menciptakan sekitar 1.200 lapangan kerja hijau (green jobs), peningkatan investasi teknologi ramah lingkungan, serta terbentuknya ekosistem ekonomi hijau yang berkelanjutan,” kata Laksmi, Senin (27/7/2026).
Namun, ada hal penting yang diingatkan Laksmi. Meski teknologi di bagian hilir makin canggih dan keren, efektivitas penanganan sampah bakal mentok kalau kesadaran warga di bagian hulu malah nol besar.
“Dengan adanya PSEL, bukan berarti semua sampah dapat dicampur. Pemilahan sampah sejak dari sumber merupakan kunci yang harus dimulai dari diri sendiri, tetap menjadi langkah yang sangat penting yang kami harapkan dari seluruh masyarakat,” tegas Laksmi.
Langkah percepatan lewat pembangunan PSEL ini jadi komitmen nyata pemerintah dalam merombak wajah pengelolaan sampah nasional secara menyeluruh, terukur, dan tepat sasaran.



