Hamdi Putra: Pemulung Butuh Upah, Bukan Sekadar Nama Mewah

0 Shares

Penguatan tersebut dilakukan melalui berbagai dukungan, mulai dari kontrak pengumpulan sampah, fasilitas dan mesin, kendaraan, akses pembiayaan, jaringan pemasaran hingga pembayaran jasa lingkungan.

“Brasil tidak sibuk mempercantik nama pekerjanya. Mereka berusaha memperkuat organisasi dan posisi ekonomi di balik pekerjaan tersebut,” kata Hamdi.

Sementara di India, pemerintah tetap menggunakan istilah waste pickers, tetapi memberikan dukungan melalui pendataan, verifikasi identitas, alat pelindung diri, pelatihan keselamatan, perlindungan kesehatan, dukungan pembiayaan dan penguatan kolektif pekerja.

Hamdi menyebut hingga Juli 2026, lebih dari 281 ribu waste pickers telah divalidasi melalui program NAMASTE dan lebih dari 184 ribu paket alat pelindung diri telah didistribusikan.

Jangan Berhenti pada Istilah Green Collar Worker

Hamdi menilai perbandingan tersebut menunjukkan bahwa persoalan utama Indonesia bukan semata-mata soal sebutan “pemulung”.

Yang lebih penting, kata dia, adalah memastikan perubahan istilah menjadi “pekerja pemilah sampah” atau Green Collar Worker diikuti perubahan nyata dalam kehidupan ekonomi dan perlindungan pekerja.

“Kalau seorang pemulung besok memperoleh kartu bertuliskan ‘Pekerja Pemilah Sampah – Green Collar Worker’, tetapi tetap harus mencari material sendiri, menghadapi risiko penyakit dan kecelakaan sendiri, menjual barang kepada pengepul dengan harga yang ditentukan pihak lain, menanggung jatuhnya harga plastik sendiri dan bahkan membayar sebagian perlindungan kecelakaannya sendiri, maka negara sebenarnya belum mengubah struktur kehidupannya,” ungkapnya.

“Yang berubah baru kata-katanya,” sambung Hamdi.

Ia mengakui pemberian perlindungan seperti diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) merupakan langkah positif. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut belum cukup apabila tidak dibarengi mekanisme pembayaran jasa pemulung oleh produsen, pemerintah maupun pengelola sampah.

Indonesia Bisa Gabungkan Praktik Terbaik

Hamdi mendorong pemerintah mengambil praktik terbaik dari berbagai negara dan menyesuaikannya dengan kondisi Indonesia.

Menurut dia, model India dapat diterapkan untuk pendataan, identitas, perlindungan kesehatan, penyediaan alat pelindung diri dan pelatihan. Sementara Brasil dapat menjadi rujukan dalam pengembangan koperasi, penyediaan peralatan, kendaraan, gudang dan kontrak dengan pemerintah daerah.

Afrika Selatan, lanjutnya, dapat dijadikan contoh dalam penerapan EPR agar produsen ikut membayar jasa pengumpulan dan pemilahan. Sedangkan Kolombia dapat menjadi referensi dalam menempatkan aktivitas pemulung sebagai jasa yang memiliki nilai dalam sistem pelayanan persampahan.

Dengan pola tersebut, pekerja pemilah sampah tidak lagi hanya memperoleh pendapatan dari penjualan material yang dikumpulkan.

Mereka dapat memperoleh penghasilan dari penjualan material, pembayaran jasa pengumpulan dan pemilahan, serta kontribusi produsen melalui skema tanggung jawab produsen.

“Itulah transformasi yang sesungguhnya,” tegas Hamdi.

Minta Pemerintah Pastikan Manfaat Ekonomi Turun ke Lapangan

Hamdi menilai Indonesia sebenarnya sudah memiliki dasar kebijakan untuk bergerak menuju model tersebut melalui penerapan tanggung jawab produsen dalam pengurangan sampah.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA