Kendaraan yang membawa muatan berlebih atau memiliki dimensi tidak sesuai ketentuan dapat meningkatkan risiko kecelakaan, mempercepat kerusakan jalan dan jembatan, serta mengganggu ketertiban lalu lintas.
Dampaknya juga berujung pada kerugian yang pada akhirnya harus ditanggung bersama.
Melalui ETLE Hub dan perluasan titik pengawasan, pemerintah berharap pengawasan angkutan barang menjadi lebih efektif sekaligus mendorong kepatuhan menuju target zero ODOL 2027.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...