Laporan tersebut tercatat dalam STTLP Nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.
Laporan itu menjadi langkah keluarga untuk meminta aparat mengusut berbagai pertanyaan yang muncul setelah kematian Sutrimo.
Di sisi lain, proses pemeriksaan terhadap kematian Sutrimo juga akan berlanjut melalui ekshumasi.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya dijadwalkan melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo.
Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan informasi penting mengenai kondisi Sutrimo sebelum meninggal sekaligus membantu memastikan penyebab kematiannya.
Dengan adanya ekshumasi, keluarga berharap berbagai pertanyaan yang selama ini muncul bisa mendapatkan jawaban.
Mulai dari kondisi Sutrimo sebelum meninggal, proses pemulangan jenazah, keberadaan barang pribadi, hingga dokumen kronologi yang sebelumnya tidak diketahui keluarga.
Kini, keluarga Sutrimo masih menunggu hasil pemeriksaan aparat.
Bagi mereka, yang paling penting adalah mendapatkan kepastian mengenai penyebab kematian Sutrimo dan mengetahui secara jelas apa yang sebenarnya terjadi sebelum pria tersebut meninggal dunia.



