Kondisi tersebut berubah setelah keluarga mulai menunggu barang-barang pribadi Sutrimo yang sebelumnya disebut akan dikirimkan setelah jenazah dipulangkan.
Menurut keluarga, ponsel, dompet, dan sejumlah barang pribadi milik Sutrimo ternyata tidak kunjung diterima.
Masalah tersebut semakin membuat keluarga bertanya-tanya setelah nomor orang yang disebut mengantarkan jenazah Sutrimo juga tidak lagi dapat dihubungi.
“Setelah kita lihat belakangan, HP enggak pulang-pulang. Dompet enggak pulang dan lain-lain,” ujar Aan.
Dari persoalan barang pribadi itulah, keluarga kemudian mencoba mencari tahu lebih jauh mengenai kondisi Sutrimo sebelum meninggal dunia.
Dalam proses tersebut, keluarga menemukan dokumen yang disebut berisi formulir kronologi kondisi Sutrimo sebelum kematiannya.
Isi formulir tersebut kemudian menjadi perhatian keluarga, sebab di dalamnya tercantum keterangan mengenai adanya busa yang keluar dari mulut dan hidung Sutrimo.
Menurut Aan, kondisi tersebut tidak pernah disampaikan kepada keluarga ketika jenazah dipulangkan ke Banyumas.
“Dokumen itu tidak pernah disampaikan kepada keluarga,” kata Aan.
Tak hanya soal isi dokumen, Aan juga mengaku menemukan kesamaan tanda tangan setelah membandingkan formulir tersebut dengan dokumen yang dimiliki keluarga.
Temuan itu semakin mendorong keluarga untuk meminta penjelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi sebelum Sutrimo meninggal.
Meski demikian, keluarga menegaskan belum menyimpulkan adanya tindak pidana dalam kematian tersebut. Mereka hanya ingin penyebab kematian Sutrimo dapat diketahui secara pasti
Untuk mendapatkan kepastian, keluarga akhirnya melaporkan kematian Sutrimo ke Polresta Banyumas pada Sabtu, 8 Agustus 2026.



