JAKARTA, HOLOPIS.COM – Boyamin Saiman buka-bukaan soal tawaran Rp1,1 miliar dari Febrie Adriansyah. Uang jumbo itu ditolak dan diserahkan ke KPK.
Pengakuan mengejutkan kembali mencuat di tengah kasus hukum yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkap pernah ditawari uang tunai sebesar 100.000 dolar Singapura atau sekitar Rp1,1 miliar.
Pengakuan tersebut disampaikan Boyamin saat menjadi narasumber dalam podcast Akbar Faizal Uncensored yang tayang di YouTube.
Cerita mengenai uang dalam jumlah fantastis itu sontak menjadi sorotan karena dikaitkan dengan periode penanganan perkara yang melibatkan sejumlah nama besar, termasuk Djoko Tjandra dan Pinangki Sirna Malasari.
Boyamin mengatakan tawaran tersebut terjadi dalam sebuah pertemuan dengan Febrie.
Ia bahkan mengaku uang tersebut sempat dimasukkan ke dalam tas miliknya.
Menurut Boyamin, dirinya baru menyadari besarnya nominal uang tersebut setelah melihat isi amplop yang diberikan.
“Kira-kira masih Rp1,1 waktu itu, saya serahkan KPK, kan gitu, pada waktu urusan awal-awal Pinangki dan Joko Candra,” ujar Boyamin dalam podcast tersebut.
Alih-alih menyimpan uang tersebut, Boyamin mengaku memilih menyerahkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia mengatakan keputusan itu diambil karena tidak ingin pemberian tersebut menimbulkan persepsi bahwa dirinya menerima uang untuk menutup mulut atau melakukan tindakan yang dapat dikategorikan sebagai pemerasan.
“Saya mohon maaf bukan tidak mau uang, tapi kalau kesannya tutup mulut apalagi saya malah dianggap pemerasan begitu ya pasti saya tolak,” kata Boyamin.
Boyamin juga menceritakan bahwa dirinya sebenarnya sudah terbiasa menerima pemberian kecil dari orang lain.


