LSM Frontal Laporkan Sekda Kuningan ke KPK, Soroti Temuan BPK Dugaan Penyimpangan Dana Disdik Rp3,17 Miliar

3 Shares

Karena itu, LSM Frontal meminta KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun bertanggung jawab atas pengelolaan dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan, termasuk U. Kusmana yang saat itu menjabat sebagai Kepala Disdikbud.

U Kusmana
Sekda Kabupaten Kuningan, U Kusmana. [Foto : Istimewa]

Uha menyebut pelaporan itu mengacu pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari U. Kusmana maupun Pemerintah Kabupaten Kuningan terkait laporan yang telah disampaikan LSM Frontal kepada KPK.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

Berita Lainnya

YANG BARU