Kasus Pilot Diduga Jadi Kurir Narkoba Berbuntut Panjang, Malaysia Kini Periksa Regulasi Penerbangan

Kasus tersebut menjadi sorotan karena tersangka merupakan seorang pilot aktif yang bertugas menerbangkan pesawat rute Kuala Lumpur–Jakarta.

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kasus pilot Malaysia yang diduga menjadi kurir 25 kilogram narkoba berbuntut panjang. Otoritas Malaysia kini menyelidiki regulasi dan prosedur penerbangan.

Kasus pilot warga negara Malaysia yang diduga menjadi kurir narkotika lintas negara tak hanya menyita perhatian aparat penegak hukum Indonesia.

Perkara tersebut kini berbuntut panjang setelah otoritas Malaysia ikut turun tangan dengan melakukan penyelidikan serta meninjau aspek regulasi dan pengawasan di sektor penerbangan.

Langkah itu dilakukan menyusul penangkapan pilot berinisial MS yang diduga menyelundupkan sekitar 25 kilogram narkotika, termasuk 70.144 butir ekstasi, ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Kasus tersebut menjadi sorotan karena tersangka merupakan seorang pilot aktif yang bertugas menerbangkan pesawat rute Kuala Lumpur–Jakarta.

Selain menemukan puluhan kilogram narkotika di dalam koper bagasi, aparat Indonesia juga mengungkap hasil tes urine yang menunjukkan tersangka positif mengonsumsi MDMA, metamfetamin, dan kokain.

- Advertisement -

Temuan itu memicu perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk otoritas penerbangan Malaysia.

Pemerintah Negeri Jiran dikabarkan mulai berkoordinasi dengan aparat Indonesia untuk mengumpulkan informasi terkait kronologi kasus, status tersangka, hingga dugaan adanya celah pengawasan yang dimanfaatkan pelaku.

Penyelidikan di Malaysia tidak hanya difokuskan pada dugaan keterlibatan individu, tetapi juga mencakup evaluasi terhadap sistem keamanan dan prosedur operasional yang berlaku bagi awak pesawat internasional.

Kasus ini dinilai menjadi peringatan bahwa jalur penerbangan internasional berpotensi dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan transnasional apabila terdapat celah dalam sistem pengawasan.

Sebelumnya, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengungkapkan bahwa tersangka diduga memanfaatkan fasilitas jalur khusus kru penerbangan saat membawa koper berisi narkotika.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan 14 bungkus ekstasi yang disembunyikan di bawah tumpukan pakaian di dalam koper bagasi.

Selain itu, ditemukan pula sekitar 4 gram metamfetamin di barang pribadi tersangka.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Gesha Yuliani Nattasya
Muhammad Ibnu Idris
Gesha Yuliani Nattasya, Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU