Ketum BIMA Setuju Putusan MK, MBG Penting Tapi Jangan Pakai Dana Pendidikan

1 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COM Ketua Umum Barisan Insan Muda (BIMA), Syarief Hidayatulloh, menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh lagi dibebankan ke dalam pos anggaran pendidikan.

Menurutnya, keputusan tersebut mempertegas amanat konstitusi agar dana pendidikan digunakan sepenuhnya untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan nasional.

Syarief menilai, pemerintah perlu segera menindaklanjuti putusan MK dengan menata ulang skema pembiayaan MBG agar tidak mengurangi hak sektor pendidikan memperoleh alokasi anggaran sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945.

“Menurut pandangan saya, anggaran MBG memang wajib dikeluarkan dari anggaran pendidikan. Itu sudah menjadi langkah yang tepat,” ujar Syarief Hidayatulloh, Kamis (30/7/2026).

Ia menjelaskan, hingga saat ini masih banyak sekolah di berbagai daerah yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah. Kondisi ruang kelas yang rusak, minimnya fasilitas belajar, hingga kebutuhan renovasi bangunan sekolah masih menjadi persoalan yang belum sepenuhnya terselesaikan.

“Kalau anggaran pendidikan justru dipakai untuk program lain, bagaimana dengan sekolah-sekolah di pelosok yang sampai sekarang masih memiliki ruang kelas rusak, kekurangan fasilitas, dan membutuhkan renovasi?” katanya.

- Advertisement -

Menurut Syarief, Program Makan Bergizi Gratis merupakan kebijakan yang memiliki tujuan mulia dalam meningkatkan kualitas gizi peserta didik. Namun, pelaksanaannya tidak boleh mengorbankan sektor pendidikan yang juga memiliki kepentingan strategis bagi masa depan bangsa.

“Program makan bergizi tentu penting. Tetapi kualitas pendidikan juga ditentukan oleh tersedianya sarana dan prasarana belajar yang memadai. Keduanya harus berjalan beriringan, bukan saling mengurangi,” tegasnya.

Syarief mengingatkan bahwa Pasal 31 UUD 1945 secara jelas mengatur hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan. Selain itu, konstitusi juga mewajibkan pemerintah membiayai pendidikan dasar dan menyelenggarakan sistem pendidikan nasional guna mencerdaskan kehidupan bangsa.

Karena itu, ia berharap pemerintah menghormati putusan MK dengan memastikan anggaran pendidikan tetap difokuskan untuk memenuhi kebutuhan dunia pendidikan.

Di sisi lain, Syarief juga mengajak masyarakat untuk terus mengawal kebijakan pemerintah melalui kritik yang membangun dan berbasis fakta.

“Silakan menyampaikan kritik secara masif, tetapi harus memiliki dasar yang kuat. Kritik yang disampaikan dengan data dan argumentasi justru menjadi bagian dari pengawasan publik agar kebijakan pemerintah semakin baik,” ujarnya.

Ia berharap polemik mengenai sumber pendanaan MBG dapat segera diselesaikan sehingga pemerintah dapat menjalankan program tersebut tanpa mengurangi komitmen negara dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

Berita Lainnya

YANG BARU