Selain itu, petugas mengungkap bahwa ketiganya bukan merupakan warga yang berdomisili di sekitar lokasi penangkapan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, mereka diduga tengah menuju lokasi untuk melakukan penyerangan terhadap warga.
Selanjutnya, ketiga terduga pelaku bersama barang bukti berupa sebilah parang diserahkan ke Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
“Penanganan perkara kami limpahkan ke Unit Jatanras untuk mendalami kepemilikan senjata tajam, motif para pelaku, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap isi telepon genggam mereka,” tutup Joko.


