HOLOPIS.COM, MAKASSAR – Dua pria berinisial AN (32) dan RE (42) ditangkap polisi setelah diduga membacok seorang juru parkir (jukir) di sebuah kafe di Jalan Domba, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Aksi brutal itu dipicu persoalan sepele, yakni korban disebut pernah meminjam sepeda motor milik teman pelaku tanpa mengisi kembali bahan bakarnya.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (6/6).
Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, Unit Jatanras Polrestabes Makassar bersama Polsek Makassar berhasil mengamankan kedua terduga pelaku di lokasi berbeda di Makassar pada Minggu (7/6) malam.
Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syuryadi Syamal, mengatakan kedua pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Perlu saya jelaskan bahwa telah diamankan terduga pelaku penganiayaan sebanyak dua orang di mana TKP-nya di Jalan Domba di salah satu kafe,” kata Syuryadi kepada wartawan, Senin (8/6) malam.
Berdasarkan keterangan korban, persoalan bermula saat dirinya meminjam sepeda motor milik teman kedua pelaku.
Namun setelah digunakan, korban tidak mengisi kembali bahan bakar kendaraan tersebut sehingga membuat pelaku tersinggung.
“Korban pernah meminjam motor milik teman kedua pelaku. Karena tidak mengisi BBM setelah digunakan, kedua terduga pelaku merasa tersinggung lalu melakukan penganiayaan,” ujar Syuryadi.
Dalam penyelidikan, polisi mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan aksi penyerangan terhadap korban.
Dari rekaman tersebut, pelaku terlihat menggunakan senjata tajam jenis parang saat melakukan penganiayaan.
“Dari hasil rekaman CCTV, kedua pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan sebilah parang,” ungkapnya.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh, termasuk kepala, tangan, dan lengan.
Polisi juga menyita sebilah parang beserta sarungnya yang diduga digunakan dalam aksi pembacokan tersebut.
“Barang bukti yang kami amankan berupa sebilah parang dan sarungnya. Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Polsek Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Syuryadi.


