Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung, Pakar Sebut Prabowo Tegas

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pakar hukum tata negara Rullyandi mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto dalam penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan kasus batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.

Menurutnya, keputusan untuk melimpahkan penanganan perkara tersebut dari Kepolisian kepada Kejaksaan Agung mencerminkan kepemimpinan yang tegas sekaligus menjaga proses hukum tetap berada di jalur yang semestinya.

“Langkah tersebut bentuk kepemimpinan yang tegas dan upaya menjaga proses penegakan hukum tetap berjalan sesuai koridor hukum,” kata Rullyandi dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026).

Rullyandi menilai pelimpahan perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah merupakan langkah yang tepat.

Menurutnya, keputusan tersebut dapat meminimalkan potensi kegaduhan maupun gesekan di antara aparat penegak hukum yang bisa mengganggu proses pemberantasan korupsi.

“Dengan penanganan yang terpusat, proses hukum dinilai dapat berjalan lebih efektif, objektif, dan lancar,” ujarnya.

- Advertisement -

Ia juga berpandangan bahwa kebijakan tersebut menunjukkan upaya pemerintah memperkuat koordinasi dan pengendalian terhadap aparat penegak hukum agar tetap bekerja secara profesional. Selain menjaga proses hukum tetap berjalan, langkah itu dinilai mampu meredam munculnya berbagai spekulasi di ruang publik.

“Langkah tersebut juga sebagai upaya menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus memastikan agenda pemberantasan korupsi berjalan secara optimal dan mencapai tujuan yang diharapkan,” imbuhnya.

Komisi III DPR Pastikan Lakukan Pengawasan

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyatakan akan memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel yang tengah menjadi sorotan publik.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan pihaknya ingin memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta dapat dituntaskan secara transparan.

“Ada beberapa hal yang diumumkan. Pertama, Komisi III mengambil inisiatif, memastikan kasus yang kemarin-kemarin banyak diberitakan bisa berjalan dengan koridor hukum dan diusut tuntas secara hukum,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Sabtu (11/72026).

Selain mengawal proses hukum, Komisi III juga ingin memastikan tidak muncul konflik atau friksi di antara lembaga penegak hukum selama perkara tersebut ditangani.

“Kedua, kami juga ingin memastikan tidak adanya ekses, gesekan, friksi antarinstitusi terkait penanganan kasus ini. Karena bagaimanapun ini adalah kasus terkait oknum, dengan orang, dengan individu, bukan dengan institusi,” ujarnya.

Habiburokhman menegaskan bahwa perkara tersebut harus dipahami sebagai persoalan yang berkaitan dengan individu, bukan mencerminkan institusi secara keseluruhan.

Karena itu, ia berharap seluruh aparat penegak hukum tetap mengedepankan profesionalisme dan koordinasi selama proses penyelidikan maupun penyidikan berlangsung.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronalds Petrus Gerson
Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Ronalds Petrus Gerson

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

Berita Lainnya

YANG BARU