HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sempat viral soal pengakuan dijewer isu sepatu Hary Tanoe, eks Manager MNC Bank bernama Sadiah Amir Sussy kini tersandung kasus dugaan penggelapan dana.
Nama mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower, Sadiah Amir Sussy, kembali mencuat ke publik.
Sosok yang sebelumnya sempat membuat heboh lewat pernyataan terkait dugaan perlakuan tidak menyenangkan yang menyeret nama petinggi MNC Group itu kini harus menghadapi proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana.
Sadiah ditahan polisi setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terkait laporan dugaan pencurian dan pengambilan dana milik MNC Bank.
Perkara tersebut kini bergulir secara hukum, dengan pihak perusahaan menyebut terdapat dugaan kuat bahwa dana perusahaan digunakan untuk kepentingan pribadi.
Kabar penahanan Sadiah langsung menyita perhatian publik.
Dalam foto yang beredar, mantan pejabat bank tersebut tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye saat dibawa petugas menuju ruang tahanan.
Sebelum menjalani penahanan, Sadiah juga disebut sempat menjalani pemeriksaan kesehatan dengan menggunakan kursi roda.
Legal Counsel MNC Group, Chris Taufik, membenarkan bahwa Sadiah saat ini tengah menjalani proses hukum.
Ia menyebut laporan terhadap Sadiah berkaitan dengan dugaan pengambilan dana yang merupakan milik MNC Bank.
“Terhadap seseorang yang bernama Sadiah Amir Sussy memang benar saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian dikarenakan adanya dugaan kuat telah mencuri atau mengambil dana milik MNC Bank,” kata Chris dalam keterangannya.
Sebelumnya, nama Sadiah menjadi perhatian publik setelah dirinya mengunggah video yang berisi sejumlah pernyataan terkait persoalan yang dialaminya.
Dalam video tersebut, ia menyampaikan tudingan yang kemudian ramai diperbincangkan, termasuk klaim mengenai dugaan perlakuan tidak menyenangkan yang melibatkan pihak MNC Group.
Pernyataan itu kemudian mendapat respons keras dari pihak MNC Group.
Perusahaan membantah tudingan yang disampaikan Sadiah dan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah dimintai konfirmasi sebelum sejumlah pernyataan tersebut muncul ke publik.
MNC Group menyebut isi pernyataan Sadiah tidak sesuai dengan fakta dan menilai tudingan yang disampaikan bersifat tendensius.
Menurut perusahaan, persoalan utama yang sedang diproses adalah dugaan tindak pidana terkait dana perusahaan.
Chris Taufik menyatakan bahwa pernyataan Sadiah sebelumnya diduga sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian dari perkara hukum yang tengah berjalan.
“Pernyataan yang disampaikan oleh Saudari Sadiah Amir Sussy bersifat tendensius dan patut diduga sebagai upaya yang bersangkutan untuk mengaburkan masalah sebenarnya yaitu pencurian atau pengambilan dana milik MNC Bank, tempat yang bersangkutan bekerja,” ujarnya.
Selain melaporkan dugaan penggelapan dana, MNC Group juga menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum lain terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik akibat sejumlah pernyataan yang disampaikan Sadiah.
Perkara ini pun menjadi sorotan karena sebelumnya publik sempat ramai membicarakan pengakuan Sadiah yang menyebut dirinya mengalami perlakuan tidak menyenangkan hingga menyeret nama Hary Tanoesoedibjo.
Namun, kini fokus perkara bergeser pada dugaan tindak pidana penggelapan dana yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Sadiah Amir Sussy maupun kuasa hukumnya terkait penetapan tersangka dan penahanan tersebut.
Publik masih menunggu penjelasan dari pihak Sadiah mengenai tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
Proses hukum akan menjadi penentu untuk membuktikan apakah dugaan yang dilaporkan tersebut terbukti atau tidak melalui mekanisme peradilan yang berlaku.


