JAKARTA – Ketua Umum DPN Solidaritas Pemuda Desa (SPEDA), Fadli Rumakefing, menyatakan dukungan penuh kepada Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor), untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan batu bara untuk kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Fadli menilai pengungkapan perkara tersebut menjadi ujian nyata komitmen negara dalam memberantas korupsi, terutama di sektor energi yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.
Menurutnya, langkah penyidik Kortas Tipidkor yang terus mengembangkan penyidikan patut diapresiasi. Salah satunya melalui penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, pada Rabu (8/7/2026), terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara yang diduga berkaitan dengan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
“Langkah tersebut menunjukkan keseriusan Polri dalam mengumpulkan alat bukti, menelusuri aliran dana, serta mengungkap seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini. Kami Solidaritas Pemuda Desa mendukung penuh agar proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu,” kata Fadli Rumakefing dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan semata. Menurutnya, penyidik harus menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk aktor intelektual dan pihak yang diduga menikmati hasil tindak pidana korupsi.
“Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Begitu pula siapa saja yang mencoba menghalangi, mengintervensi, atau merintangi proses penyidikan harus ditindak tegas. Tidak boleh ada kekebalan hukum bagi siapa pun. Kasus ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
Fadli juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Ia menilai pemberantasan korupsi membutuhkan dukungan seluruh elemen bangsa agar aparat penegak hukum dapat bekerja secara independen dan bebas dari tekanan pihak mana pun.
“Jangan biarkan Polri berjuang sendirian. Rakyat harus berdiri bersama mengawal pemberantasan korupsi hingga tuntas. Indonesia membutuhkan penegakan hukum yang berani, profesional, independen, dan bebas dari intervensi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih serta berintegritas,” pungkasnya.


