Industri Otomotif Dapat Angin Segar, Menkeu Janjikan Dukungan Penuh

0 Shares

HOLOPIS.COM, TANGERANG – GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 tidak hanya menjadi ajang peluncuran kendaraan dan teknologi terbaru. Pameran otomotif yang berlangsung di ICE BSD City, Tangerang, pada 30 Juli hingga 9 Agustus 2026 itu juga menjadi ruang diskusi strategis antara pemerintah dan pelaku industri otomotif nasional.

Salah satu agenda penting dalam penyelenggaraan GIIAS tahun ini adalah kehadiran Menteri Keuangan Republik Indonesia sebagai keynote speaker pada GAIKINDO International Automotive Conference (GIAC) 2026, Selasa (4/8/2026).

Kehadiran Menteri Keuangan dinilai menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah terus memberikan perhatian terhadap perkembangan industri otomotif di Tanah Air, terutama di tengah perubahan menuju era kendaraan elektrifikasi.

Bahas Langsung Isu Strategis Bersama GAIKINDO

Usai menghadiri konferensi, Menteri Keuangan juga melakukan pertemuan dengan jajaran pengurus GAIKINDO untuk membahas sejumlah persoalan yang tengah dihadapi industri otomotif.

Ketua Harian GAIKINDO sekaligus Ketua Penyelenggara Pameran dan Konferensi GAIKINDO, Anton Kumonty, mengapresiasi perhatian yang diberikan pemerintah terhadap sektor otomotif nasional.

“Pak Menteri Keuangan menyampaikan antusiasmenya terhadap industri otomotif Indonesia, menyatakan langsung kesiapan beliau untuk mendukung kegiatan yang akan memastikan pertumbuhannya. Beliau juga menaruh perhatian penuh terhadap isu-isu yang dihadapi industri otomotif nasional saat ini, terutama yang terkait langsung dengan Kementerian Keuangan RI,” ujar Anton.

- Advertisement -

Pajak Mobil Listrik Jadi Perhatian

Salah satu isu yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah kebijakan perpajakan kendaraan listrik berbasis baterai.

Anton menjelaskan, Menteri Keuangan menekankan pentingnya keselarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, terutama terkait wacana penerapan pajak kendaraan listrik di Provinsi DKI Jakarta.

Menurutnya, regulasi perpajakan daerah harus tetap mengacu pada arah kebijakan nasional agar tidak menimbulkan ketidakpastian di pasar.

Keselarasan aturan tersebut dinilai penting untuk menjaga iklim investasi sekaligus memastikan percepatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia tetap berjalan sesuai target.

Pemerintah Siapkan Perlindungan untuk Industri Leasing

Selain persoalan pajak kendaraan listrik, pemerintah juga menaruh perhatian terhadap kondisi industri pembiayaan atau leasing.

Masalah kredit macet yang diikuti hilangnya kendaraan disebut menjadi salah satu tantangan yang dihadapi perusahaan multifinance dalam beberapa waktu terakhir.

Kondisi tersebut membuat banyak perusahaan pembiayaan memperketat proses penyaluran kredit, termasuk menaikkan besaran uang muka (down payment/DP) guna mengurangi risiko.

Di sisi lain, tingginya DP dinilai berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat karena mayoritas transaksi pembelian kendaraan di Indonesia masih dilakukan melalui skema kredit.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian Keuangan disebut tengah menyiapkan regulasi yang memberikan perlindungan hukum sekaligus kepastian perlakuan fiskal bagi perusahaan leasing.

Langkah itu diharapkan dapat menciptakan industri pembiayaan yang lebih sehat sehingga mampu mendukung pertumbuhan penjualan kendaraan nasional.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronalds Petrus Gerson
Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Ronalds Petrus Gerson

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU