HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI, Chusnunia, meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkuat pengawasan terhadap peredaran air minum dalam kemasan (AMDK) di Indonesia.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin keamanan konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk yang beredar di pasar.
Menurut Chusnunia, setiap produk pangan, termasuk AMDK, wajib memenuhi standar keamanan dan memiliki izin edar dari BPOM sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat.
“Saya belum mengetahui persis seberapa sering BPOM melakukan pengawasan terhadap peredaran AMDK yang ada karenanya kami mendorong pemerintah melakukan pengawasan terhadap air dengan tujuan melindungi masyarakat/kepentingan publik sekaligus mendorong daya saing produk,“ kata Chusnunia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Dorongan tersebut disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR RI dan BPOM yang berlangsung pada Senin (22/6/2026).
Chusnunia menilai pengawasan terhadap produk AMDK perlu menjadi perhatian serius karena air minum merupakan kebutuhan dasar yang dikonsumsi masyarakat setiap hari.
Di sisi lain, masyarakat juga sangat bergantung pada BPOM untuk memastikan produk yang beredar telah memenuhi standar keamanan dan mengantongi izin resmi.
Ia menjelaskan, pesatnya pertumbuhan industri AMDK membuat produk ini masuk dalam kategori pangan berisiko tinggi sehingga membutuhkan pengawasan yang konsisten dari regulator.
Meski secara umum air mineral dalam kemasan aman untuk dikonsumsi, Chusnunia mengingatkan masih ada sejumlah potensi risiko kesehatan yang perlu diantisipasi.
“Risiko ini meliputi paparan mikroplastik dari botol, pelepasan zat kimia seperti BPA atau antimon akibat suhu panas, serta adanya bromat yang bersifat karsinogenik bila kadarnya berlebih,” ujarnya.
Karena itu, ia mendorong BPOM untuk lebih aktif melakukan inspeksi secara berkala terhadap fasilitas produksi maupun jalur distribusi AMDK di berbagai daerah.
“Ini penting dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dan meningkatkan daya saing produk,” tegasnya.
Menurut Chusnunia, pengawasan yang ketat tidak hanya memberikan rasa aman bagi konsumen, tetapi juga membantu menciptakan iklim persaingan yang sehat di industri air minum dalam kemasan.

