Kapolri Lempar Tanggung Jawab di Penangguhan Penahanan Roy Suryo

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ogah kembali dilibatkan terkait dengan penangguhan penahanan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa.

Jenderal Listyo mulanya menjelaskan bahwa pihaknya sudah menjalankan kewajiban untuk mereka dalam perkara fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi (Joko Widodo).

“Terkait penangguhan penahanan Roy Suryo, yang jelas dari kami Polri telah melaksanakan kewajiban kami untuk menyerahkan tahap 2 di mana penyerahan tahap 2 itu terkait dengan penyerahan administrasi yang terkait dengan penyidikan berikut penyerahan tersangka,” kata Listyo Sigit dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (23/6).

Listyo kemudian melempar tanggung jawab bahwa perkara tersebut termasuk status penahanan para tersangka adalah kewenangan Kejaksaan.

“Jadi tentunya kewajiban kami sudah selesai, untuk penangguhan penahanan saat ini sudah beralih ke institusi Kejaksaan jadi mungkin lebih tepat nanti ditanyakan di sana,” ucapnya.

Diketahui sebelumnya, polisi telah menuntaskan penyidikan Roy Suryo dan dr Tifa. Keduanya kemudian dilimpahkan ke Kejari Jaksel sambil menunggu proses sidang dimulai. Pihak kejaksaan kemudian memutuskan tidak menahan Roy dan Tifa.

- Advertisement -

Kepala Kejaksaan Negeri Jaksel Marcelo Bellah mengatakan penangguhan penahanan Roy Suryo dan Tifa dilakukan berdasarkan pendapat dari tim jaksa penuntut umum terhadap permohonan kuasa hukum dan keluarga para tersangka. Marcelo mengatakan keluarga kedua tersangka siap menjadi penjamin.

“Serta surat pernyataan dari para tersangka yang akan senantiasa kooperatif memenuhi segala kewajiban dan aturan yang berlaku, dan tidak akan mengulangi perbuatan dimaksud, menjaga situasi kondusif, maka sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku terhadap para tersangka tidak dilakukan penahanan,” kata Marcelo.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronald Steven
Ronald Steven
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU