HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus suap terkait pengondisian hasil audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan. Tak terkecuali dugaan keterlibatan dan jejak Anggota V BPK, Bobby Adhityo Rizaldi.
“Untuk perkara berkaitan dengan suap pengkondisian temuan audit BPK, ini juga masih akan terus didalami. Ini kita belum berhenti di titik ini, kita masih akan terus telusuri, kita akan dalami karena tentunya ketika suatu dugaan tindak pidana korupsi terungkap, kita ingin sampai ke akar-akarnya,” ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Senin (22/6/2026).
Pendalaman keterlibatan pihak lain, termasuk diduga Bobby, sejurus dengan proses penyidikan sejumlah pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. Di antara pihak yang telah dijerat atas kasus ini adalah pihak swasta bernama Augusz Dewanggara alias Angga (AGG) dan Titin Rita Lestari selaku ketua tim pemeriksa untuk Kantor BPK Perwakilan Sumsel.
Kini, lembaga antirasuah sedang mengurai benang merah antara Angga dengan Bobby. Mengingat, Angga sempat menjadi staf ahli saat Bobby menjabat anggota DPR RI Fraksi Golkar.
“Mengapa pihak swasta ini punya akses punya power ya untuk meminta pihak di internal BPK ini melakukan pengubahan hasil audit BPK,” ujar Budi.
Budi juga tak menampik dugaan suap pengondisian hasil audit ini bertalian dengan dugaan rasuah pada pengadaan barang dan jasa di Pemkab Muara Enim. Salah satu ‘penyakit’ terkait pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim yang menjerat sang Bupati, Edison.
Dalam kasus suap pengondisian hasil audit, Edison dijerat atas dugaan pemberi. Sementara terkait pengadaan, Edison dijerat atas dugaan penerima. Dalam dua perbuatan rasuah itu, PT Millenium Solusi Abadi (MSA) diduga sebagai penyandang dana.
Tak hanya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, KPK juga akan mendalami dugaan rasuah pada dinas lain. Juga akan didalami dugaan suap pengondisian hasil audit yang akan mengerucut pada pemberian Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Pemkab Muara Enim oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
“Yang suap di audit BPK itu juga terjadi pasca laporan pertanggungjawaban ya. Karena ini kan seluruh proses dari perencanaan ya penganggaran, pelaksanaan proyek, pertanggungjawaban sudah selesai semua. Kemudian BPK masuk melakukan audit ada temuan. Nah dari temuan itulah yang kemudian coba diubah oleh Pemkab Muara Enim dengan memberikan suap kepada kepada oknum-oknum di BPK,” ucap Budi.

