HOLOPIS.COM, MAKASSAR – Aparat kepolisian meringkas dua remaja SMP di Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial MA (14) dan NW (14).
Keduanya diciduk lantaran nekat menganiaya rekan mereka sendiri, MYM, menggunakan senjata tajam hingga terluka parah.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa aksi kekerasan ini dipicu oleh masalah sepele, yakni saling rundung atau saling ejek antara korban dengan pelaku MA.
“Kami telah mengamankan dua orang pelaku yang diduga kuat melakukan aksi penganiayaan secara bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam,” terang AKP Sangkala, Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Senin (22/6).
Insiden berdarah ini terjadi di kawasan Jalan Kelapa Tiga, Kecamatan Rappocini, Makassar, pada Sabtu (13/6). Setelah melakukan penelusuran, tim Unit Jatanras Polrestabes Makassar akhirnya berhasil membekuk kedua pelaku di lokasi yang sama pada Minggu (21/6).
Menurut penjelasan Sangkala, konflik ini bermula dari adu mulut dan saling ejek di antara mereka.
Bukannya mereda, kedua pihak justru sepakat untuk bertemu di suatu tempat demi menyelesaikan perselisihan dengan cara beradu fisik.
Sayangnya, salah satu pihak ternyata sudah berniat jahat dengan mempersiapkan senjata tajam dari rumah.
“Awalnya ada perselisihan antarremaja ini, mereka saling ejek lalu janjian menentukan lokasi untuk berkelahi. Ternyata, salah satu pihak sudah bersiap diri dengan membawa senjata tajam,” urai Sangkala.
Begitu tiba di lokasi yang dijanjikan, MA bersama rekannya, NW, langsung menyerang MYM secara membabi buta menggunakan sebilah parang.
Akibat serangan mendadak tersebut, korban mengalami luka sabetan yang cukup serius di area punggungnya.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita sebilah parang yang digunakan untuk membacok korban sebagai barang bukti.
Hingga saat ini, MA dan NW masih mendekam di Markas Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Barang bukti berupa senjata tajam jenis parang sudah kami sita. Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut,” tutup Sangkala.

