Terafiliasi Blueray Cargo, Heri ‘Black’ Setiyono Kembali Diperiksa KPK di Rasuah Bea Cukai

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengusaha Heri Setiyono atau Heri Black kembali diperiksa penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kamis (11/6/2026). Heri Black diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan bea dan cukai di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

Heri diketahui telah memenuhi panggilan pemeriksaan. Selain Heri, penyidik juga manggil Sri Pangestuti selaku wiraswasta.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih. Kedua (saksi) sudah tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com.

Sebelumnya Heri Black sempat diperiksa penyidik pada Senin (18/5/2026). Saat itu penyidik mendalami sejumlah hal. Salah satunya terkait catatan aliran uang ke pihak Ditjen Bea Cukai.

Catatan itu menjadi salah satu barang bukti yang disita tim penyidik saat menggeledah rumah Heri Black di Semarang pekan lalu. Tak hanya catatan, penyidik juga mencecar Heri Black mengenai kontainer berisi sparepart kendaraan, yang telah disita di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyebut Heri Setiyono sebagai pihak yang terafiliasi dengan Blueray Cargo. Heri juga sempat mengurusi kepabeanan Blueray. Heri Setiyono selain itu diduga melakukan pengondisian terhadap saksi dalam kasus ini.

- Advertisement -

“Dulu si HS ini adalah satu grup adalah masih satu grup dengan Blueray, Blueray Cargo. Dan hasil pemeriksaan baik pihak swasta atau yang terafiliasi dengan HS dan pihak BC Semarang itu kami mendapati fakta bahwa itu masih terkait dengan pengurusan kepabeanan oleh Blueray Cargo,” kata
Taufik.

Rumah Heri Setiyono yang merupakan bos PT Putra Srikaton Logistics (PSL) sebelumnya telah digeledah penyidik KPK pada Senin (11/5/2026). Selain jasa transportasi logistik, salah satu usaha Heri Setiyono bergerak dibidang pengurusan jasa kepabeanan (PPJK) di Semarang.

Lama berkecimpung di pelabuhan Tanjung Mas Semarang, lelaki yang disebut-sebut ‘penguasa’ setempat itu memiliki koneksi yang cukup luas. Salah satunya dengan pegawai dan pejabat Bea dan Cukai Tanjung Mas Semarang dan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY.

Dari penggeledahan di rumah Heri Black itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti (barbuk) berupa catatan dan barang bukti elektronik. Dari barbuk yang diamankan dan disita tersebut, penyidik mendapatkan informasi adanya upaya untuk menghambat proses penyidikan perkara ini. Hal itu dinilai atau masuk kategori upaya merintangi penyidikan baik langsung maupun tidak langsung.

Kasus ini sendiri telah menjerat sejumlah tersangka. Di antaranya, Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024-2026, Rizal; Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC); Orlando Hamonangan (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC).
Lalu, John Field (JF) selaku pemilik PT Blueray (BR); Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR; dan Dedy Kurniawan selaku Manager Operasional PT BR. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya ditangkap petugas KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Februari lalu.

Dalam perkembangan pengusutan kasus, KPK kemudian menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka. Adapun perkara yang menjerat John Field, Dedy Kurniawan, dan Andri, saat ini sedang bergulir dipersidangan Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus.

John Field, Dedy Kurniawan, Andri, didakwa menyuap sejumlah oknum pejabat Bea Cukai dengan total mencapai Rp 63,1 miliar. Diduga suap tersebut merupakan jatah pelicin agar pihak Bea Cukai mengondisikan parameter pengawasan di jalur merah, sehingga barang-barang impor milik PT Blueray yang diduga bermasalah atau ilegal dapat masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur pemeriksaan fisik.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Rangga Tranggana
Ronald Steven
Rangga Tranggana, Ronald Steven
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU