HOLOPIS.COM, JAKARTA – Nama Raffi Ahmad ikut terseret dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi barang di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Menanggapi kabar yang ramai dibahas publik itu, KPK akhirnya buka suara terkait munculnya nama Raffi dalam proses persidangan.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membenarkan adanya fakta bahwa Raffi Ahmad disebut pernah menitip barang elektronik kepada pihak Blueray Cargo.
“Betul, ada fakta saudara RA itu menitip,” kata Taufik, dikutip Holopis.com (8/6).
Meski begitu, KPK menegaskan fakta tersebut sejauh ini belum mengarah pada dugaan penyelundupan ataupun keterlibatan Raffi Ahmad dalam perkara korupsi yang sedang disidik.
“Tapi kami waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan karena ini hanya sekitar ada dua unit mungkin yang dititipkan, laptop mungkin, karena ada perkenalan atau siapa,” ujar Taufik.
Ia menjelaskan pihaknya juga belum menemukan fakta kuat yang mengaitkan tindakan Raffi Ahmad dengan praktik pengurusan impor ilegal di Ditjen Bea Cukai.
“Sehingga itu kemudian di proses penyidikan yang Blueray kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan,” lanjutnya.
Nama Raffi Ahmad sendiri pertama kali muncul dalam persidangan kasus dengan terdakwa pimpinan Blueray Cargo Group, John Field dan pihak lainnya pada Jumat (5/6).
Dalam sidang tersebut, jaksa KPK sempat menanyakan kepada saksi Sri Pangestuti selaku Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) terkait pengiriman laptop dan iPhone 17 dari United States ke Indonesia.
KPK juga menyatakan tidak menutup kemungkinan akan mendalami lebih lanjut fakta-fakta yang muncul selama proses persidangan berlangsung.
“Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya, kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya,” kata Taufik.
Di tengah ramainya pemberitaan tersebut, Raffi Ahmad diketahui langsung menggandeng Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum untuk menghadapi berbagai tudingan yang beredar di media sosial.
Lewat video yang diunggah di Instagram, Hotman Paris mengungkap Raffi Ahmad meminta pendampingan hukum karena merasa namanya mulai diseret dan difitnah dalam kasus tersebut.
Hotman bahkan menantang pihak-pihak yang menuding Raffi Ahmad terlibat untuk datang membawa bukti dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (11/6).
Sementara itu, Raffi Ahmad juga mengunggah ulang video Hotman dan mengingatkan publik agar berhati-hati menyebarkan informasi yang belum tentu benar karena bisa berujung pada pencemaran nama baik.


