Pembantu Presiden Prabowo Kompak Masuk Bui, Istana: Kami Prihatin!

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak Istana menanggapi ulah para penegak hukum selama dua hari berturut-turut yang menjebloskan para pembantu presiden ke dalam penjara.

Mereka mulai dari Wakil Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim hingga Dadan Hindayana yang sebelumnya telah dicopot dari posisi kepala BGN (Badan Gizi Nasional).

“Sesungguhnya dua hari ini kita sangat sangat prihatin, terus berulang kejadian yang jelas tidak kita harapkan,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (4/6).

Prasetyo kemudian menjelaskan, Presiden Prabowo tidak pernah bosan-bosannya untuk mengingatkan para pembantunya untuk menjauhi praktik korupsi.

“Tidak bosan-bosan dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk marilah membenahi diri dan melawan praktik-praktik korupsi di dalam menjalankan tugas sehari-hari,” tegasnya.

Pras menegaskan pemerintah menghormati proses hukum yang berlangsung. Pemerintah, lanjut dia, akan segera menindaklanjuti ihwal jabatan mereka di pemerintahan sesuai peraturan perundang-undangan.

- Advertisement -

“Tentunya pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun KPK dan berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka-mereka yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Di sisi lain, Pras mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto agar proses hukum terhadap Silmy tak memengaruhi pelayanan publik.

“Dan kami juga telah berkomunikasi dengan Men Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat,” tutupnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronald Steven
Ronald Steven
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU