Paman di Makassar Ditangkap atas Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Keponakan

10 Shares

HOLOPIS.COM, MAKASSAR – Pria lanjut usia (Lansia) berinisial AC (60) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi usai diduga melecehkan keponakannya yang masih berusia 15 tahun.

Terduga pelaku disebut telah berulang kali melakukan pelecehan terhadap korban dalam setahun terakhir.

“Sudah kami amankan. Masih dalam pemeriksaan. Yang jelasnya korban sudah melapor dan pelakunya sudah kita amankan. Sudah kita serahkan ke PPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar),” kata Kapolsek Rappocini Kompol Ismail, Rabu (3/6).

Kasus ini terungkap pada Jumat (29/5) setelah orang tua korban curiga melihat perubahan sikap anaknya. Saat itu, korban menolak disuruh berbelanja ke warung karena takut melewati rumah terduga pelaku.

Orang tua korban kemudian menanyakan alasan anaknya menolak pergi ke warung. Korban lalu menceritakan dugaan pelecehan yang dialaminya selama ini.

Keluarga korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas. Informasi itu diteruskan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Rappocini.

- Advertisement -

Polisi kemudian bergerak ke lokasi untuk mengamankan AC. Kapolsek Rappocini, Kompol Ismail mengatakan langkah itu dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dari pihak keluarga korban.

“Begitu ada informasi langsung kita jemput pelakunya bersama tantenya,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, AC diduga berulang kali melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Kejadian terakhir disebut terjadi pada Minggu (24/5).

Dalam kejadian terakhir itu, AC diduga memegang bagian sensitif korban secara paksa saat situasi sekitar sedang sepi.

Korban mengaku tindakan serupa sudah dialaminya lebih dari 10 kali dalam rentang waktu satu tahun terakhir.

Selain pelecehan fisik, korban juga mengaku pernah dipanggil AC saat terduga pelaku dalam kondisi tidak pantas di dalam rumahnya.

Korban disebut langsung pergi setelah melihat kejadian tersebut. Ismail mengatakan dugaan pelecehan terhadap korban belum sampai pada persetubuhan.

Namun, polisi masih mendalami keterangan korban setelah perkara tersebut dilimpahkan ke Unit PPA Polrestabes Makassar.

“Tidak sempat diperkosa, cuma dipegang-pegang badannya dan remas buah dadanya. Belum sempat di setubuhi. Tapi, siapa tahu di PPA sudah mengaku itu anak. Jadi kita serahkan ke Polres,” ungkapnya.

Mantan Kapolsek Tallo ini mengatakan AC masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Terduga pelaku merupakan saudara kandung dari ayah korban.

“Ini ada hubungan keluarga. (Terduga pelaku) saudara dengan bapak korban. Kita sudah serahkan ke Polres,” tutupnya.

Saat ini AC telah berada di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar. Polisi masih memeriksa terduga pelaku dan mendalami keterangan korban.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Rio Anthony
Ronald Steven
Rio Anthony, Ronald Steven
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU