HOLOPIS.COM, JAKARTA – Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) tengah memproses sanksi terhadap mahasiswa berinisial AZ yang viral setelah kepergok berciuman dengan seorang pria di area kampus.
Ketua BEM PNJ Muhammad Farell Adityama menjelaskan bahwa proses penanganan kasus bermula dari laporan mahasiswa yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.
Menurut Farell, setelah menerima laporan, pihak mahasiswa bersama kampus segera mengamankan kedua orang yang terlibat untuk dimintai keterangan.
“Memang dialog tadi diperuntukkan bagi keresahan bagi teman-teman mahasiswa menyampaikan dan mendengarkan secara langsung kronologi dari pelaku dan permohonan maaf akibat tindakan asusila yang dilakukan di lingkungan kampus,” tutur Farell dalam keterangan yang dikutip Holopis.com, Rabu (3/6/2026).
Ia menegaskan bahwa hanya AZ yang merupakan mahasiswa PNJ. Sementara pria yang bersamanya bukan berasal dari PNJ maupun perguruan tinggi lain.
“Satunya bukan berasal dari kampus ini dan juga tidak berasal dari kampus mana pun. Jadi memang bukan mahasiswa,” ujar Farell.
“Berdasarkan penuturan yang disampaikan kepada kami, itu memang mereka berdua saling kenal,” tambahnya.
Farell mengatakan pihak kampus kini tengah mempersiapkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku dalam buku kemahasiswaan.
“Dari pihak kemahasiswaan ataupun pihak akademik juga menyampaikan tadi bahwasanya akan dilakukan sanksi sesuai dengan yang teratur di buku kemahasiswaan atau peraturan mahasiswa gitu. Sanksi terberatnya memang tadi drop out atau DO, seperti itu,” tegasnya.
Senada dengan itu, Humas PNJ Dhika memastikan pimpinan kampus telah mengambil langkah tegas terhadap kasus tersebut.
“Dari pimpinan PNJ sudah menetapkan tindakan tegas dan paling maksimal diberhentikan sesuai peraturan pendidikan dan kode etik mahasiswa PNJ untuk yang bersangkutan,” tutur Dhika.
Hingga kini, keputusan final mengenai sanksi terhadap AZ masih menunggu proses administrasi dan evaluasi sesuai ketentuan internal kampus.

