HOLOPIS.COM, JAKARTA – Setiap tanggal 3 Juni, pelaku industri keuangan memperingati Hari Pasar Modal Indonesia. Namun tidak banyak yang mengetahui bahwa sejarah pasar modal nasional telah dimulai sejak lebih dari satu abad lalu, bahkan sebelum Indonesia merdeka.
Peringatan Hari Pasar Modal Indonesia menjadi momentum untuk mengenang perjalanan panjang industri keuangan nasional yang kini menjadi salah satu pilar penting perekonomian. Tanggal 3 Juni dipilih karena bertepatan dengan pembukaan kembali pasar modal Indonesia pada 3 Juni 1977 setelah sempat vakum selama beberapa dekade.
Meski identik dengan era modern, sejarah pasar modal Indonesia sebenarnya bermula pada masa kolonial Belanda. Pada 1912, pemerintah Hindia Belanda mendirikan bursa efek pertama di Batavia atau Jakarta untuk memfasilitasi perdagangan surat berharga perusahaan-perusahaan Belanda yang beroperasi di Nusantara.
Aktivitas pasar modal kemudian berkembang ke Surabaya dan Semarang. Namun berbagai gejolak global, mulai dari Perang Dunia I, krisis ekonomi dunia hingga Perang Dunia II, membuat perdagangan efek di Indonesia terhenti.
Setelah Indonesia merdeka pada 1945, pasar modal belum menjadi prioritas utama pemerintah. Fokus pembangunan nasional dan upaya menjaga stabilitas negara membuat aktivitas bursa belum kembali berjalan optimal.
Kebangkitan pasar modal baru terjadi pada 3 Juni 1977. Saat itu Presiden ke-2 RI, Soeharto, secara resmi membuka kembali pasar modal Indonesia melalui pengaktifan Bursa Efek Jakarta yang dikelola Badan Pelaksana Pasar Modal (Bapepam).
Momen tersebut kemudian ditetapkan sebagai tonggak lahirnya pasar modal modern Indonesia dan menjadi dasar peringatan Hari Pasar Modal Indonesia setiap tahunnya.
Pada masa awal operasional kembali, aktivitas pasar modal masih relatif sepi. Jumlah perusahaan yang melantai di bursa sangat terbatas. Emiten pertama yang mencatatkan sahamnya adalah PT Semen Cibinong pada tahun 1977.
Perkembangan signifikan baru terlihat pada akhir 1980-an ketika pemerintah menerbitkan sejumlah paket deregulasi, seperti Paket Desember (Pakdes) 1987, Paket Oktober (Pakto) 1988, dan Pakdes 1988. Kebijakan tersebut membuka akses lebih luas bagi perusahaan untuk melakukan penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO).
Dampaknya, jumlah emiten dan investor tumbuh pesat sepanjang dekade 1990-an, menjadikan pasar modal sebagai salah satu sumber pembiayaan utama dunia usaha.
Transformasi besar kembali terjadi pada 2007 ketika Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya resmi bergabung menjadi Bursa Efek Indonesia. Penggabungan tersebut dilakukan untuk meningkatkan efisiensi perdagangan dan memperkuat daya saing pasar modal nasional.
Saat ini, pasar modal memiliki peran strategis sebagai sarana penghimpunan dana jangka panjang bagi perusahaan maupun pemerintah. Berbagai instrumen investasi seperti saham, obligasi, reksa dana, ETF, REIT hingga surat berharga negara dapat diakses masyarakat melalui pasar modal.
Selain menjadi sumber pembiayaan pembangunan, pasar modal juga mendorong transparansi perusahaan dan memperluas partisipasi masyarakat dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
Peringatan Hari Pasar Modal Indonesia 2026 pun menjadi pengingat bahwa perjalanan industri ini tidak dibangun dalam waktu singkat. Dari bursa kecil pada era kolonial hingga menjadi pasar keuangan modern yang semakin inklusif dan kompetitif, pasar modal terus berkembang sebagai salah satu fondasi penting ekonomi Indonesia di tengah persaingan global.


