HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menuding e-Katalog bentukan pemerintah masih mempunyai kelemahan dan celah untuk perbuatan korupsi.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, hal tersebut berkaca dari kasus yang dialami Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo.
“Dengan e-Katalog yang sekarang ini, khususnya yang terjadi di Tulungagung, para pihak ini masih bisa melakukan persekongkolan, baik dari pihak swasta maupun pihak penyelenggara negara sebagai user (pengguna) pengadaan barang dan jasa tersebut,” kata Budi pada Jumat (22/5) seperti dikutip Holopis.com.
Budi menjelaskan, aplikasi pengadaan barang dan jasa yang dikembangkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu masih memungkingkan terjadi komunikasi antara penyelenggara negara dengan pihak swasta untuk mengondisikan pemenang pengadaan barang dan jasa.
“Dalam perkara ini, terungkap ada komunikasi-komunikasi di luar sistem untuk mengeklik perusahaan-perusahaan tertentu yang kemudian nanti akan mengerjakan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung,” bebernya.
Oleh sebab itu, dia mengatakan pemangku kepentingan terkait perlu memperbaiki celah yang ada dengan melakukan evaluasi terlebih dahulu, seperti pada aspek regulasi maupun tata kelola sistemnya.
“Ini tentu menjadi pemantik untuk evaluasi tata kelola pengadaan barang dan jasa di Indonesia, terlebih masih masifnya korupsi di sektor pengadaan dengan berbagi modus yang dilakukan di lapangan,” ujarnya.
Padahal diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang saat itu dijabat Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan, bahwa penggunaan e-katalog dapat menekan angka tindak pidana korupsi di Indonesia.
Menurutnya, kehadiran e-katalog ini sudah terbukti menghindari adanya suap menyuap dalam hal pengadaan belanja pemerintah, yang selama ini menjadi lahan basah bagi para pejabat.
“Kalau kami bangun sistem yang baik, tidak ada OTT atau berkurang drastis OTT karena semua belanja melalui mesin, mesin tidak bisa disogok,” kata Luhut, Jumat (8/3/2024).
Luhut melanjutkan dalam beberapa bulan terakhir, tidak terjadi pihak atau pejabat negara dan pejabat di daerah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena kasus dugaan korupsi.
“Dalam beberapa bulan terakhir kan tidak ada yang OTT, hampir tidak ada seingat saya di pemda, kecuali (suap) jabatan tapi kalau untuk karena korupsi saya kira berkurang,” katanya.


