HOLOPIS.COM, JAKARTA – KSAD (Kepala Staf Angkatan Darat) Jenderal Maruli Simanjuntak tidak terima dengan adanya tuduhan bahwa TNI adalah aktor utama pembubaran nonton bareng (nobar) film ‘Pesta Babi’.
Jenderal Maruli mengklaim bahwa pelaku pembubaran tersebut sepenuhnya adalah ulah dari pemerintah daerah tempat diberlangsungkannya nonton bareng.
“Itu kan memang coba saja ditanya yang jelas ya, karena ada pembubaran kan dari pemerintah daerah untuk keamanan wilayah,” kata Jenderal Maruli dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (19/5).
Maruli bersikeras bahwa TNI tidak pernah memberikan instruksi pembubaran tersebut. Hal itu karena pembubaran itu sepenuhnya wewenang dari pemerintah daerah.
“Itu kan tanggung jawabnya koordinator wilayah antara pejabat pemerintahan di sana menganggap ada risiko keributan. Ya kan, itu mereka, tidak ada instruksi langsung dari (TNI),” ujarnya.
“Bukan TNI-nya. Pemerintah daerahnya, pemerintah daerahnya memutuskan untuk itu, kan instruksinya tidak ada. Gitu loh, ya,” kilahnya.
Dalam keterangan resminya, Kodam XVII/Cenderawasih menegaskan bahwa “Pesta Babi” belum memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman karena belum mendapatkan izin sensor resmi dari LSF.
Menurut pihak Kodam, film yang belum melalui proses sensor berpotensi menghadirkan narasi yang tidak berimbang dan bisa memicu distorsi informasi di tengah masyarakat.
“Film itu belum mengantongi sertifikasi lulus sensor dari Lembaga Sensor Film. Kami mengimbau masyarakat untuk cerdas memilah informasi,” ujar perwakilan Kodam XVII/Cenderawasih.
TNI juga menyoroti potensi dampak sosial dari penyebaran narasi visual yang dianggap sensitif, terutama terkait isu Papua.
Mereka menilai perlu adanya kehati-hatian agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.


