JAKARTA – Puluhan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah diplomatik langsung kepada pemerintah Israel menyusul penahanan jurnalis Indonesia dalam misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla di Laut Mediterania.
Desakan itu disampaikan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia sekaligus kader Syarikat Islam, Gurun Arisastra, di Jakarta pada Selasa (19/5/2026).
“Iya kita prihatin ini terjadi. Ditahannya jurnalis asal Indonesia tentu ini pelanggaran HAM yang serius,” kata Gurun kepada wartawan.
Menurutnya, tindakan tentara Zionis Israel yang menahan jurnalis Indonesia merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia sekaligus ancaman terhadap kebebasan pers internasional.
“Ini pelanggaran HAM, karena merampas kemerdekaan seseorang dan tentu ini pembungkaman terhadap kebebasan pers dunia,” ujarnya.
Gurun mengatakan, 40 ormas Islam berharap Presiden Prabowo dapat menggunakan jalur komunikasi internasional untuk mendorong pembebasan warga negara Indonesia yang berada dalam rombongan misi kemanusiaan tersebut.
“Indonesia kan bersama Israel bergabung dalam Board of Peace bentukan Presiden Trump. Tentu kami minta Presiden Prabowo dapat berkomunikasi langsung dengan Perdana Menteri Israel agar segera membebaskan jurnalis asal Indonesia,” tuturnya.
Praktisi hukum yang juga sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH PB SEMMI) tersebut menilai, bahwa negara harus hadir memberikan perlindungan maksimal terhadap warga negara Indonesia, terutama jurnalis yang tengah menjalankan tugas kemanusiaan dan peliputan internasional.
Sebelumnya, rombongan Global Sumud Flotilla dilaporkan dicegat militer Israel saat berlayar di perairan internasional sekitar Siprus menuju Jalur Gaza untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina.
Sejumlah kapal dalam armada tersebut dikabarkan telah diintersepsi dan beberapa relawan serta awak kapal ditahan. Dalam rombongan itu terdapat sejumlah delegasi Indonesia, termasuk jurnalis Republika Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah, serta jurnalis Tempo Andre Prasetyo Nugroho.
Kementerian Luar Negeri RI sebelumnya juga telah menyatakan kecaman terhadap tindakan intersepsi yang dilakukan militer Israel dan meminta seluruh awak misi kemanusiaan segera dibebaskan.


