Polisi Gerebek B Fashion Hotel di Jakbar, Diduga Jadi Sarang Narkoba Selama 12 Tahun

4 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba berhasil mengungkap dugaan peredaran narkoba di B Fashion Hotel yang disebut telah berlangsung secara terselubung selama bertahun-tahun.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas narkoba di hotel tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap pihak manajemen B Fashion Hotel dan The Seven Spa, diketahui bahwa pihak yang berada dalam struktur operasional tempat usaha mengetahui adanya aktivitas penggunaan narkoba tersebut,” kata Eko dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (15/5/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 14 tersangka. Enam orang di antaranya merupakan pengunjung hotel. Selain itu, tiga orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Salah satu tersangka yang menjadi sorotan adalah DEP alias Mami Dania alias Tania. Berdasarkan pengakuannya, praktik peredaran narkotika di hotel itu masih berjalan secara diam-diam melalui sosok yang disebut sebagai “Kapten” hotel.

Menurut Eko, akses transaksi narkoba di hotel tersebut tidak diberikan kepada semua orang. Hanya pihak tertentu dan tamu VIP yang bisa memperoleh barang haram tersebut, terutama setelah adanya operasi tempat hiburan malam yang dilakukan polisi.

- Advertisement -

“Namun, sejak adanya operasi tempat hiburan malam, B Fashion Hotel menyatakan ‘kode merah’ dan hanya tamu VIP saja yang bisa mendapatkan narkotika melalui Kapten,” ujarnya.

Polisi juga mengungkap bahwa hotel tersebut beroperasi selama 24 jam sehingga mampu menarik berbagai kalangan pengunjung, mulai dari pengusaha, pejabat hingga oknum aparat.

“Dibuktikan dengan pihak yang diamankan pada saat penindakan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Eko.

Dari penggerebekan itu, polisi menyita 16 butir ekstasi dan 111 vape etomidate. Barang bukti tersebut disebut mampu menyelamatkan sekitar 127 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

Tak hanya itu, polisi memperkirakan selama 12 tahun operasionalnya, peredaran narkoba di lokasi tersebut mencapai ratusan ribu butir ekstasi dan puluhan ribu vape etomidate dengan nilai fantastis hingga ratusan miliar rupiah.

“Konversi jiwa yang diduga sudah mengonsumsi narkoba ekstasi dan vape etomidate di B Fashion diperkirakan sekitar 339.450 sampai dengan 684.375 jiwa,” ucap Eko.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus untuk memburu pelaku lain serta menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil bisnis haram tersebut.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronalds Petrus Gerson
Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU