KPK Ungkap Penyimpangan Pengurusan Pita Cukai, Pengusaha Rokok Diuntungkan

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengantongi informasi dan bukti sejumlah dugaan penyimpangan dalam pengurusan bea dan cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan. Salah satu dugaan penyimpangan terkait pengurusan pita cukai rokok.

Demikian diungkapkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Dikatakan Budi, penyidik saat ini sedang mendalami lebih lanjut sejumlah aspek terkait dugaan penyimpangan. Salah satunya dugaan kongkalikong antara pengusaha atau perusahaan rokok dengan oknum di DJBC.

“Ada dugaan-dugaan penyimpangan dalam pengurusan pita cukai ini. Misalnya, rokok-rokok mekanik harusnya dikenakan cukai mekanik karena itu nilainya lebih mahal. Ada dugaan modus, rokok-rokok mekanik ini menggunakan cukai yang rokok linting atau manual yang dilinting pakai tangan itu. Itu kan cukainya lebih murah,” ungkap Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (14/4/2026).

KPK menduga para pengusaha rokok ‘nakal’ memperoleh keuntungan tidak sah dari praktik rasuah penyalahgunaan pita cukai. Keuntungan itu muncul dari selisih biaya yang seharusnya dibayarkan pengusaha untuk pita cukai resmi dengan praktik manipulasi yang terjadi.

“Ya tentunya diduga diuntungkan, karena ketika yang bersangkutan seharusnya mengeluarkan sejumlah uang untuk pembelian pita cukai itu, dengan pengkondisian atau penyalahgunaan pita cukai, misalnya dari yang linting kemudian dipakai untuk mekanik, itu kan ada gap harga, ada selisih harga,” ujar Budi.

Selisih harga itu diduga menjadi sumber “illegal gain” atau keuntungan tidak sah bagi para pelaku usaha rokok. KPK menduga setiap penyimpangan membuka peluang keuntungan besar. Terlebih distribusi rokok merupakan sektor yang ketat diatur melalui mekanisme pita cukai.

- Advertisement -

“Artinya ada semacam illegal gain yang didapatkan oleh para pengusaha barang-barang yang distribusinya dibatasi, diatur melalui pita cukai tersebut,” kata Budi.

KPK telah memeriksa sejumlah pengusaha rokok dalam proses pengusutan berjalan. Adapun nama-nama pengusaha rokok yang kini masuk dalam radar KPK antara lain Khairul Umam alias Haji Her, Rokhmawan, Liem Eng Hwie, Benny Tan, Martinus Suparman, dan M Suryo.

KPK mendalami dugaan keterlibatan para pengusaha rokok dalam praktik rasuah pengurusan cukai. Selain itu juga turut didalami dugaan aliran dana ke oknum DJBC.

“Nah ini nanti seperti apa kita masih akan terus dalami,” tandas Budi.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Rangga Tranggana
Muhammad Ibnu Idris
Rangga Tranggana, Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU