HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan ultimatum kepada seluruh produsen rokok ilegal di Indonesia untuk segera beralih ke jalur legal paling lambat Mei 2026.
Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor cukai yang selama ini bocor akibat peredaran rokok ilegal. Ia menegaskan, pemerintah ingin memastikan potensi pendapatan negara dari industri hasil tembakau dapat dimaksimalkan melalui mekanisme yang sah.
“Yang jelas kita sih pengennya Mei itu paling telat sudah jalan, supaya pendapatan ke kita masuk,” ungkap Purbaya kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026) dikutip Holopis.com.
Menurutnya, proses peralihan dari ilegal ke legal akan dilakukan dengan skema yang tetap mewajibkan produsen membayar cukai sesuai ketentuan. Ia sekaligus mengingatkan agar pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga stabilitas industri dan penerimaan negara.
Tak hanya itu, Purbaya juga memberikan peringatan keras kepada produsen yang enggan beralih ke jalur resmi. Pemerintah, kata dia, tidak akan ragu mengambil langkah tegas berupa penutupan pabrik.
“Saya bisa betul-betul larang rokok-rokok yang ilegal, saya tutup betulan nanti karena mereka kita kasih kesempatan kan untuk main di pasar yang legal. Kalau nggak mau, kita tutup,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa rencana legalisasi rokok ilegal saat ini tengah dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Proposal kebijakan disebut sudah rampung dan tinggal menunggu pembahasan lanjutan sebelum diterapkan.
“Sebentar lagi mau diskusi dengan DPR gimana bagusnya, tapi proposal udah selesai. Diharapkan nanti bisa diterima oleh DPR, baru kita jalankan nanti,” pungkasnya.


