Kejagung Lakukan Klarifikasi dan Eksaminasi ke Petinggi Kejaksaan Negeri Karo Buntut Amsal Sitepu

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COMKepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Sumatera Utara, Danke Rajagukguk, saat ini tengah menjadi sorotan publik setelah namanya dikaitkan dengan penanganan kasus Amsal Christy Sitepu yang tengah viral. Perhatian semakin meningkat setelah yang bersangkutan diamankan oleh Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan internal.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran dalam penanganan perkara mark up anggaran yang menyeret Amsal Sitepu. Selain Danke, sejumlah pejabat internal Kejari Karo juga turut ditarik ke pusat untuk diklarifikasi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna memastikan tetap menggunakan prinsip kehati-hatian dalam mengklarifikasi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Danke Rajagukguk dan jajarannya.

“Tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah,” ujar Anang kepada wartawan, Minggu (5/4/2026).

Di samping itu, laporan harta kekayaan Danke turut menjadi perhatian. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi per 31 Desember 2025, total kekayaan Danke tercatat minus Rp 140,4 juta.

Dalam laporan tersebut, Danke tercatat memiliki sejumlah aset berupa tanah seluas 6.400 meter persegi di Kabupaten Simalungun dengan nilai Rp192 juta.

- Advertisement -

Selain itu, ia juga memiliki dua kendaraan, yakni Suzuki Grand Vitara tahun 2000 senilai Rp 240 juta dan Mazda 2 tahun 2010 senilai Rp230 juta.

Danke juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp5 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 11,1 juta. Namun, dalam LHKPN tersebut tidak tercantum kepemilikan surat berharga maupun aset lainnya.

Total nilai seluruh aset yang dilaporkan mencapai Rp678,1 juta. Akan tetapi, Danke juga memiliki utang sebesar Rp 818,5 juta. Dengan demikian, total kekayaan bersihnya tercatat minus Rp 140,4 juta.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Agung memastikan bahwa proses klarifikasi terhadap Danke dan jajaran terkait masih berlangsung. Anang Supriatna juga menyampaikan bahwa langkah penarikan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan internal.

“Seluruh pihak yang terkait saat ini telah ditarik ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi dan eksaminasi,” ujar Anang.

Kasus ini menambah daftar perhatian terhadap transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum, khususnya dalam penanganan perkara yang menjadi sorotan publik.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU