Niat Zakat Fitrah Lengkap dan Tata Caranya, Jangan Sampai Salah!

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTAZakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu dan harus ditunaikan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Ibadah ini bertujuan untuk menyucikan diri setelah menjalankan puasa Ramadan sebulan penuh dan membantu fakir miskin agar bisa merayakan Idulfitri dengan layak.

Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan setiap Muslim. Baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, termasuk bayi yang lahir sebelum malam Idul Fitri.

Kewajiban ini berlaku bagi mereka yang memiliki kelebihan makanan pokok untuk diri dan keluarganya pada malam dan hari raya.

Besaran zakat fitrah yang ditetapkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI adalah Rp50.000 per jiwa yang setara dengan 1 sha’ atau sekitar 2,5–3 liter beras premium.

Sebagian ulama memperbolehkan pembayaran dalam bentuk uang yang nilainya setara dengan harga beras. Besaran nominal biasanya ditetapkan oleh BAZNAZ.

Zakat fitrah dapat dibayarkan sejak awal Ramadan. Namun, waktu yang paling utama adalah setelah terbenam matahari di akhir Ramadan hingga sebelum salat Idulfitri dilaksanakan.

- Advertisement -

Jika dibayarkan setelah salat Id, maka hukumnya menjadi sedekah biasa dan tidak lagi bernilai sebagai zakat fitrah.

Niat Membaca Zakat Fitrah

Niat zakat fitrah dibaca sesuai dengan siapa yang dizakati. Niat cukup dilafalkan dalam hati. Tapi, boleh juga dibaca secara lisan untuk membantu kekhusyukan.

1. Niat untuk diri sendiri:

“Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri saya sendiri, fardu karena Allah Ta’ala.

Adapun untuk membayarkan untuk satu keluarga sekaligus, niat bisa disesuaikan dengan menyebutkan seluruh anggota yang menjadi tanggungan.

2. Niat untuk keluarga:

“Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘an nafsii wa ‘an jamii‘i man talzamunii nafaqatuhum syar‘an fardhan lillaahi ta’aalaa.”

Artinya: Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri saya dan seluruh orang yang wajib saya nafkahi secara syar’i, fardu karena Allah Ta’ala.

Penerima Zakat

Penerima zakat (mustahik) terdiri dari delapan golongan sebagaimana disebutkan dalam Alquran, di antaranya fakir, miskin, amil zakat, mualaf, dan lainnya.

Namun, dalam praktik zakat fitrah, umumnya diprioritaskan untuk fakir dan miskin agar mereka dapat mencukupi kebutuhan saat Idulfitri.

Penerima zakat pun dianjurkan membaca doa berikut:

Ajarakallaahu fiimaa a‘thaita wa baaraka laka fiimaa abqaita wa ja‘alahu laka thuhuuran.”

Artinya: Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, memberkahi apa yang engkau sisakan, dan menjadikannya sebagai penyuci bagimu.

Tata Cara Membayar Zakat Fitrah sebagai berikut yaitu pertama, menentukan jumlah anggota keluarga yang wajib dizakati. Lalu, menghitung total kebutuhan zakat sesuai ketentuan (beras atau uang). Selanjutnya, membaca niat saat menyerahkan zakat kepada amil resmi, masjid, lembaga zakat, atau langsung kepada mustahik yang berhak. Kemudian, membayar melalui lembaga resmi dianjurkan agar penyaluran lebih tepat sasaran dan terdata dengan baik.

 

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Dani Yoga
Dani Yoga
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU