Yusril Tegaskan Pembatasan Parliamentary Threshold Nggak Penting

4 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Prof Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa penentuan ambang batas parlemen / Parliamentary Threshold (PT) sebenarnya tidak perlu dilakukan.

Hal ini mengacu pada sejarah yang pernah ada. Di mana pada tahun 1998, sempat ada upaya penetapan Parliamentary Threshold menjadi 10 persen, yakni muncul dari ide Presiden RI ke 3, Bacharuddin Jusuf Habibie.

“Pertama kali lah Pak Habibie bicara threshold, katanya setelah dia berdiskusi dengan Helmut Kohl, kanselir Jerman pada waktu itu. Dia bilang sama saya, Yusril, 10 persen threshold, saya bilang bubar republik ini, itu tahun 1998, akhirnya disepakati 1 persen threshold,” kata Yusril saat berbicara dalam seminar parliamentary threshold dengan tema “Ubah Parliamentary Threshold, Selamatkan Suara Rakyat” yang digagas oleh Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR), Selasa (3/3/2026).

Jika tujuan penetapan Parliamentary Threshold adalah untuk menyederhanakan partai politik di Indonesia, Yusril menegaskan bahwa hal itu merupakan energi yang percuma. Sebab kata dia, tanpa diberikan ambang batas minimal sekalipun, partai akan terseleksi secara alamiah.

“Perlu penyederhanaan partai politik supaya politik stabil, nggak juga. Partai mau banyak-banyak kalau saya nggak pusing, terserah saja. Ikut saja pemilu, kalau dia dapat kursi dia eksis, walaupun cuma satu orang, biarin saja ntar lama-lama orang bosan juga orang mendirikan partai,” ujarnya.

Fakta yang terjadi disampaikan Yusril Ihza Mahendra, sampai dengan saat ini jumlah partai politik yang tercatat di Kementerian Hukum Republik Indonesia mencapai lebih dari 400. Namun yang terjadi, hanya segelintir saja dari seluruh partai tersebut yang ikut maju dalam kontestasi pemilu di Indonesia sampai dengan saat ini.

- Advertisement -

“Yang terdaftar di Kementerian Hukum sekarang itu barang kali ada 400 lebih partai politik. Tapi tiap kali siapa yang mau ikut pemilu kan hanya beberapa partai saja yang mau ikut pemilu,” terangnya.

Menurut perspektifnya, sebaiknya tak perlu ada penetapan ambang batas parlemen dalam Pemilu 2029 mendatang. Sebab tak akan ada gunanya jika tujuannya untuk menciptakan stabilitas pemerintahan dan penyederhanaan partai politik.

“Nggak ada suara hilang, pemerintahannya juga tetap stabil, dan tidak juga perlu kita melakukan penyederhanaan partai politik dalam suatu rekayasa,” tutur Yusril.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU