Polda Metro Perketat Pengawasan Pangan 2026, Beras hingga Cabai Jadi Fokus Satgas SABER

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya memperketat pengawasan komoditas pangan strategis melalui Rapat Koordinasi Daerah Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas SABER) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026. Rakorda digelar di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (5/2/2026), sebagai langkah antisipatif menjaga stabilitas dan keamanan pangan di wilayah Jabodetabek.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menegaskan, pengawasan difokuskan pada potensi pelanggaran serius seperti kandungan residu pestisida, formalin, hingga aflatoksin yang melebihi ambang batas aman.

“Indikator pelanggaran antara lain kontaminasi berbahaya, peredaran pangan kedaluwarsa, serta penggunaan bahan terlarang dalam proses produksi maupun distribusi,” ujar Edy.

Pengawasan ini mengacu pada Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengawasan Pemenuhan Persyaratan Keamanan, Mutu, Gizi, Label, dan Iklan Pangan Segar. Sejumlah komoditas strategis yang menjadi sasaran pemeriksaan meliputi beras, daging sapi, daging ayam, telur ayam, cabai, bawang merah, bawang putih, kedelai, hingga jagung.

Menurut Edy, pola pengawasan dilakukan secara berjenjang. Tahap preemtif mencakup sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha. Tahap preventif dilakukan melalui monitoring serta peringatan dini. Sementara langkah represif ditempuh jika ditemukan unsur pidana yang disengaja dan berdampak luas.

“Penegakan hukum menjadi ultimum remedium apabila ditemukan pelanggaran serius,” tegasnya.

- Advertisement -

Sanksi administratif yang dapat dijatuhkan meliputi peringatan tertulis, penghentian sementara produksi atau distribusi, rekomendasi pencabutan izin usaha, hingga penarikan produk dari peredaran.

Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Badan Pangan Nasional (Bapanas/NFA) Budi Waryanto menekankan pentingnya pengawasan distribusi beras dan minyak goreng agar pasokan tetap terjaga sepanjang 2026.

“Untuk beras SPHP 2026, telah diusulkan anggaran Maret hingga Desember sebesar 800 ribu ton, termasuk penjualan dalam kemasan 2 kilogram guna menjaga aksesibilitas masyarakat,” ujarnya.

Rakorda ini turut melibatkan unsur dinas pangan DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Perum Bulog wilayah, hingga jajaran kepolisian sektor kawasan Bandara Soekarno-Hatta. Kolaborasi lintas instansi tersebut diharapkan mampu menekan pelanggaran harga maupun mutu pangan, sekaligus menjaga stabilitas pasokan menjelang momentum kebutuhan tinggi masyarakat.

Melalui pengawasan terintegrasi ini, Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya menjaga keamanan pangan sekaligus melindungi konsumen dari praktik curang yang merugikan.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Danang Fajar Pradhipta
Ronalds Petrus Gerson
Danang Fajar Pradhipta, Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU