HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) membongkar praktik suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat melalui Oprasi Tangkap Tangan (OTT). Diduga transaksi haram terkait dengan pengurusan sengketa lahan di Tapos, Depok
“Secara garis besar seperti itu,” ucap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (5/2/2026) malam.
Namun, Asep saat ini belum mau merinci konstruksi dugaan rasuah tersebut. “Detailnya nanti dalam jumpa pers,” imbuh Asep.
Pun demikian, Asep tak membantah dugaan rasuah itu melibatkan pihak swasta dan petinggi di PN Depok, termasuk Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan (BS). Bambang bersama sejumlah pihak diamankan tim KPK bersama barang bukti berupa uang senilai ratusan juta rupiah.
“Jadi yang jelas ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum ya, APH di sini ya, seperti itu. Ini sedang kita dalami, nanti rekan-rekan sekalian mohon bersabar,” kata Asep.
KPK juga mendalami apakah dugaan rasuah yang dibongkar melalui oprasi senyap ini berdiri sendiri atau memiliki keterkaitan dengan rasuah lain di Depok yang juga sedang diselidiki KPK. Dikabarkan dugaan rasuah yang sedang diselidiki itu juga menyangkut persoalan lahan.
“Kalau ada keterkaitannya, tentunya akan disatukan penanganannya. Tetapi kalau berbeda, ya ada penyesuaian nanti. Kita akan segera tangani agar tidak seseorang dihukum dua kali untuk hal yang sama,” tandas Asep.
Bambang Setyawan bersama sejumlah pihak lainnya yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensifikasi di Gedung KPK. Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau saksi.

