HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan operasional Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara dilaksanakan secara bertahap. Operasional RDF Rorotan dalam pengelolaan sampah itu juga diawasi dengan ketat.
Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan pihaknya memahami kecemasan warga yang mempersoalkan aktivitas RDF Rorotan. Dijelaskan dia, operasional RDF Rorotan tak langsung dijalankan dengan kapasitas maksimal 2.500 ton per hari.
“Kami memulai dari 200 ton per hari. Kemudian, meningkat menjadi 400 ton, 600 ton, dan secara bertahap menuju kapasitas 1.000 ton per hari sesuai arahan Gubernur,” kata Asep Kuswanto, dikutip dari laman resmi Pemprov DKI, Senin, (2/2/2026).
Asep menambahkan, operasional RDF Rorotan selama lima hari dalam sepekan dengan dua shift kerja. Adapun setiap akhir pekan dimanfaatkan untuk waktu pembersihan serta penataan area operasional.
Untuk sampah yang diolah nanti berasal dari wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Pun, pengendalian emisi serta kebauan yang dilakukan sesuai standar teknis.
Asep menuturkan untuk pengangkutan sampah hanya menggunakan truk compactor tertutup. Langkah itu untuk mencegah bau dan ceceran air lindi.
Lebih lanjut, DLH juga menyiagakan pos pantau di dua akses utama. Tahapan itu dilakukan sebagai cara untuk memastikan seluruh kendaraan pengangkut memenuhi standar operasional prosedur (SOP).
Menurut dia, untuk kendaraan yang tak laik atau tak memenuhi ketentuan bakal langsung dihentikan. Selain itu, dikembalikan ke lokasi asal.
Asep mengklaim selama hampir empat pekan terakhir, belum ada keluhan warga terkait ceceran air lindi di jalur pengangkutan. Menurut dia, langkah mitigasi terus dilakukan, termasuk saat kondisi cuaca ekstrem.
Dia menuturkan seluruh upaya ini juga sebagai komitmen DLH untuk menjaga kenyamanan warga. “Serta menghadirkan pengelolaan sampah yang aman, modern, dan bertanggung jawab,” ujar Asep.
Asep bilang, operasional Sistem Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di sekitar fasilitas RDF Plant Rorotan juga tak dimatikan. Sebab, SPKU sedang menjalani proses kalibrasi lapangan atau uji kolokasi untuk memastikan data kualitas udara serta kebauan yang dihasilkan lebih akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.
Menurut dia, kalibrasi itu sebagai prosedur teknis standar. Hal itu terutama untuk teknologi baru dan karakteristik lingkungan pesisir.
Adapun sejak Desember 2025, sudah ada delapan unit SPKU yang sudah terpasang. 8 unit SPKU itu dilengkapi sensor pemantauan kebauan ambien.
Dijelaskan Asep, proses kalibrasi melibatkan pengambilan sampel dan pengujian di laboratorium terakreditasi. Hal itu dilakukan sebelum data ditampilkan kepada publik.
Dengan demikian, SPKU berfungsi sebagai sistem peringatan dini. Selain itu, juga menjadi alat pembacaan tren perubahan kualitas udara, bukan untuk penilaian instan dalam satu angka.
“Oleh karena itu, informasi yang beredar di masyarakat terkait penghentian alat pemantau kualitas udara dipastikan tidak benar,” ujar Asep.


