KPK Buka Peluang Periksa Menkes Budi Gunadi di Suap RSUD Koltim

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menduga sejumlah pihak turut kecipratan fulus suap proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara. Dugaan aliran dana sedang didalami lembaga antirasuah.

Salah satu pihak yang telah dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini adalah ASN Kemenkes, Hendrik Permana (HP). KPK menduga Hendrik Permana menerima uang sebesar Rp 1,5 miliar.

“Kami menduga bahwa uang tersebut juga dialirkan ke beberapa pihak, tapi ini masih kami dalami kepada siapa, kapan, dan di mana uang tersebut dialirkan,” ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (25/11/2025).

Dikatakan Asep, pengusutan kasus ini dilakukan dengan metode bottom-up atau menelusuri dari bawah ke atas. Sehingga, tidak menutup kemungkinan untuk memanggil dan memeriksa Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dalam pengembangan kasus ini.

Diterangkan Asep, biasanya dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa atau proyek pemerintah terdapat dua indikator utama yang ditelusuri penyidik, yakni aliran uang (follow the money) dan alur perintah.

Uang suap atau kickback biasanya jarang diberikan langsung kepada top manager atau pimpinan tertinggi instansi. Uang tersebut biasanya mampir di bawahan atau perantara terlebih dahulu.

- Advertisement -

“Jadi meriksanya dari bottom up. Dari bawah dulu, dari para penerima, para pegawai ASN, kemudian naik ke Dirjen dan lain-lain,” terang Asep.

Asep memastikan KPK akan memanggil Menkes jika dalam proses pengembangan penyidikan ditemukan bukti aliran dana atau bukti adanya perintah dari level pimpinan tertinggi (top manager) di Kemenkes untuk memuluskan proyek atau penunjukan langsung.

Sinyal KPK membidik pejabat tinggi Kemenkes semakin kuat seiring dengan pemeriksaan sejumlah pejabat Kemenkes belakangan ini. Diketahui, penyidik sebelumnya telah memeriksa Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yankes) Azhar Jaya, Sekretaris Ditjen Pelayanan Kesehatan Andi Saguni, hingga Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kemenkes Liendha Andajani.

“Kalau sudah waktunya, dan memang juga ada keterangan-keterangan yang mengatakan bahwa ada aliran uang, ataupun alur perintah dari top manager-nya di Kementerian Kesehatan, tentu kita juga akan memanggil yang bersangkutan untuk diminta keterangan,” ujar Asep.

Dalam pengembangan terbaru pengusutan kasus ini, KPK telah menahan tiga tersangka baru pada Senin (24/11/2025). Ketiganya yakni Hendrik Permana (ASN Kemenkes), Yasin (ASN Bapenda Sultra/orang kepercayaan Bupati Koltim), dan Aswin Griksa (Swasta).

Hendrik Permana diduga berperan sebagai perantara yang menjanjikan bisa meloloskan pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan dengan imbalan fee. Diduga akibat kongkalikong ini, usulan anggaran RSUD Koltim melonjak drastis dari Rp 47,6 miliar menjadi Rp 170,3 miliar.

Saat ini KPK juga sedang mendalami apakah persetujuan kenaikan anggaran fantastis dan penunjukan proyek tersebut murni inisiatif bawahan atau ada campur tangan restu dari pimpinan yang lebih tinggi di Kemenkes saat itu.

“Kita merayap dari bawah, ke atas terus. Sambil kita juga mencari atau mendalami alur perintahnya,” tandas Asep.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Rangga Tranggana
Ronald Steven
Rangga Tranggana, Ronald Steven
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU