Diduga terjadi penyimpangan dengan modus penggelembungan nilai atas setiap bahan bakar minyak (BBM) yang dikeluarkan. Selain itu digitalisasi SPBU tidak sesuai ketentuan.
“Kalau tidak salah, ini ngambilnya dari penghitungan berapa yang dikeluarkan. Itu ada nozzle-nya kan. Nozzle tempat ngeluarkan itu. Nah, ini berapa yang dikeluarkan oleh nozzle itu. Ada-ada hitung-hitungannya. Seperti itu. Jadi terus saja sampai sekarang. Itu ada kemahalan dalam pengadaan digitalisasi tersebut,” ucap pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Sayangnya saat ini Asep belum dapat merinci dugaan kemalahan yang membuat negara merugi. Asep juga belum dapat menyebut berapa nilai dugaan kerugian negara atas dugaan rasuah pada proyek ini.
“Ini kan ada program waktu itu kan, terkait dengan yang berhak untuk menerima atau membeli BBM bersubsidi kan harus pakai ini. Pakai itu, QR. Nah di sana. Tapi kan ngitungnya mereka ngitung dapat uangnya itu, dapat keuntungannya itu dari yang keluarnya. Yang dikeluarkan berapa, penghitungannya itu,” imbuh Asep.
KPK menduga pihak internal Telkom dominan melakukan penyimpangan dalam proyek digitalisasi SPBU yang berujung rasuah. Hal itu dikuatkan dengan dijeratnya dua tersangka yang berasal dari internal Telkom berinisial DR dan W. Sementara 1 tersangka lain merupakan pihak swasta, Elvizar.


