Lamban Tangani Kasus Pemukulan ke Kadernya, PB SEMMI Ancam Demo Copot Kapolda Kalteng

1.1K
0 Shares

JAKARTA – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Gurun Arisastra menyayangkan sikap lambat proses penegakan hukum Polda Kalteng atas pengungkapan kasus kekerasan orang tak dikenal (OTK) terhadap korban Afan Safrian yang merupakan Ketua Umum SEMMI Kalimantan Tengah.

Di mana dalam kurun waktu 3 hari, Polri masih terkesan lamban dalam menindaklanjuti laporan yang dilayangan oleh kadernya itu.

“Sudah mau 3 hari, sejak dilaporkan tanggal 5 Agustus, kasus ini belum terungkap siapa pelakunya siapa dalangnya, apa motifnya, kami sayangkan proses penegakan hukum ini lambat,” kata Gurun Arisastra kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Gurun mengatakan kasus ini harus segera diungkap secara terang benderang agar tidak menimbulkan berbagai persepsi buruk di masyarakat. Di sisi lain, agar tidak menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Tentu saya mengecam perbuatan kekerasan ini terhadap kader kami, saya harap Kapolda Kalteng tuntaskan segera paling lambat esok hari, siapa pelakunya, siapa dalangnya, apa motifnya,” ujarnya.

“Ini harus selesai segera agar tidak menjadi catatan atau preseden buruk dalam penegakan hukum,” sambung Gurun

- Advertisement -

Lebih lanjut, Gurun menegaskan jika Polda Kalteng tidak mengungkap kasus ini dengan segera, organisasinya akan melaporkan kinerja Polda Kalteng kepada Kapolri dan Instansi terkait.

“Jangan kasus ini berlarut larut, ada apa?. Kami minta ini segera diungkap, di daerah lain pelaku kekerasan dalam waktu 1 x 24 jam sudah terungkap dan ditangkap, Polda Kalteng tentu juga bisa,” tukasnya.

Bahkan ia juga bakal mendesak agar Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan untuk segera dicopot dari jabatannya saat ini jika kasus tersebut masih lamban ditangani.

“Jika dibiarkan berlarut kami akan laporkan kinerja ini ke Kapolri dan pihak terkait seperti DPR RI, Kompolnas, dan lain sebagainya, bahkan kita minta Kapolda Kalteng dicopot,” pungkas Gurun.

Dalam deskripsi yang disampaikan Gurun kepada Holopis.com, bahwa kasus ini terjadi pada hari Selasa, 5 Agustus 2025 petang sekira pukul 19.00 WIB. Di mana korban merupakan laki-laki dan perempuan bernama Afan Safrian dan Dea Ananta. Mereka keluar dari kos yang berada di daerah Bukit Keminting. Keduanya mengendarai sepeda motor menuju arah Jalan Yos Sudarso.

Kejadian pemukulan terjadi saat keduanya tiba di depan Hotel FIZ saat menggendarai motor. Namun dari arah belakang, muncul 2 orang pelaku bergoncengan yang menggunakan sepeda motor matic hitam tanpa plat nomor.

Dari gambaran yang disampaikan, pelaku mengenakan pakaian serba hitam dan masker. Mereka langsung memukul menggunakan kayu panjang hingga membuat korban mengalami luka-luka. Untuk korban atasnama Afan, dia mengalami luka di bagian kepala. Sementara Dea mengalami luka di bagian mulut.

Usai insiden pemukulan tersebut, kedua korban sempat mengejar para pelaku hingga ke arah Lintas, melewati daerah THM A3. Namun upaya pengejaran itu tak membuahkan hasil, sehingga mereka pun melakukan pelaporan ke Polda Kalimantan Tengah dan terbit surat tanda penerimaan laporan dengan nomor STTLP/148/VIII/YAN.2.5./2025/SPKT/Polda Kalimantan Tengah pukul 21.11 WIB.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU